Berita

Ahli telematika, Roy Suryo/Net

Politik

Cuitan Roy Suryo soal Gibran Berpotensi Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 09:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ahli telematika, Roy Suryo menyebut Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menggunakan earphone dalam debat, Jumat (22/12) lalu, dinilai tidak benar dan turut menyebarkan hoax.

Anggota Dewan Pakar Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai pernyataan Roy Suryo yang disebarkan di akun media X pribadinya itu berpotensi melanggar pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.19/2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).   

“Karena mengandung hoax, pernyataan itu (Roy Suryo) bisa dituntut oleh Mas Gibran atau tim hukum TKN Prabowo-Gibran,” kata BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/12).


BHS yang juga Dewan Penasehat TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur itu menilai pernyataan Roy Suryo hanya upaya mencari popularitas semata, namun mengindahkan norma-norma yang berlaku.

“Ini bisa diproses di kepolisian, ini biar ada efek jera dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Potensi pelanggaran pidana itu diatur dalam Pasal 45A ayat 1 UU ITE yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

BHS melanjutkan kewenangan melaporkan Roy Suryo itu nantinya akan diserahkan ke tim hukum baik TKN maupun TKD untuk menindaklanjutinya.

“Jadi kami menekankan bahwa ini merupakan berita bohong atau hoax sehingga bisa dilaporkan. Untuk proses pelaporan, kita akan  bahas baik di TKN maupun TKD (Jatim),” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, informasi yang disampaikan Roy Suryo tidak seperti yang terlihat di dalam tayangan debat di berbagai kanal media massa.

"Ini dari situs resmi anti hoaks, menyebutkan Gibran menggunakan alat yang sama cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dan cawapres nomor 1 Muhaimin Iskandar," ujar Hariqo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/12).

"Yang digunakan oleh Gibran pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024, yang dilaksanakan pada 22 Desember 2022. Ini (informasi dari Roy Suryo) hoax," demikian Hariqo menambahkan.

Sebelumnya, Roy Suryo dalam akun media X miliknya @KRMTRoySuryo1, Sabtu (23/12), mengkritik Gibran terkait penggunaan microphone yang berbeda dengan dua pesaingnya.

“Kemarin sdh saya duga, Utk menghindari CHEATING, Sebaiknya next KPU ADIL. Kenapa si No 2 ini sampai gunakan 3 (TIGA) MIC sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set ? Apa gunanya juga ada EARPHONE ? SIAPA yg bisa FEEDING ke Telinganya ? Mengapa 2 Calon yg lain BEDA ? AMBYAR,” tulis Roy Suryo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya