Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Ketagihan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Gelapkan 8 Sepeda Motor

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 06:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota meringkus pelaku spesialis penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor, Doni Wahyu Kridianto (27), warga Dusun Turisari Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu rumah kos di Bandar Lampung pada Sabtu subuh (23/12).

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, awalnya tersangka Doni Wahyu ditangkap polisi karena mengelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4763 VAP milik Tegar Omar (22) warga Pekon Bandung Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Motor itu dijual pelaku seharga Rp11 juta.

"Tersangka Doni Wahyu selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar Omar juga menggelapkan tujuh unit sepeda motor lainya dengan TKP tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih," ujar AKP Rohmadi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.


Modus tersangka memperdayai para korban-korbannya dengan cara mengajak bertemu dan main bareng (mabar) games online. Kemudian saat tengah malam tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah kendaraan diserahkan langsung dibawa kabur, selanjutnya dijual secara cash on delivery (COD) dengan harga bervariasi mulai dari 4-5 juta.

"Uang hasil menjual sepeda motor itu kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk bermain judi online dan juga bersenang-senang dengan wanita penjaja seks komersil," kata Rohmadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya