Berita

Partai Golkar resmi menyerahkan surat rekomendasi calon gubernur Jawa Timur untuk Khofifah Indar Parawansa/Ist

Politik

Golkar Usung Khofifah Cagub Jatim, Airlangga Optimis Kursi DPR Bertambah 6

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Golkar resmi menyerahkan surat rekomendasi calon gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2024 kepada Khofifah Indar Parawansa. Surat rekomendasi diserahkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Khofifah di Hotel Utami, Surabaya, Sabtu (22/12).

Airlangga berharap dengan mengusung Khofifah sebagai calon petahana berefek pada penambahkan jumlah kursi legislatif untuk partai berlambang pohon beringin 2024-2029.

"Sesudah Ibu (Khofifah) dapat mandat (dari Golkar) saya yakin nambahnya 6 (kursi DPR)," ujar Airlangga.


Selain menyerahkan surat rekomendasi cagub Jatim, Golkar juga memberikan jaket loreng warna kuning kepada Khofifah.

Airlangga optimistis Golkar bisa mendapat suara besar di Pemilu 2024. Menurutnya, ibarat mesin jet, saat ini Golkar sudah memiliki tiga mesin jet untuk wilayah Jatim.

"Jadi sudah triple engine. Ada Pakde Karwo (mantan gubernur Jatim, Soekarwo), Ibu Khofifah, dan Pak Sarmudji (ketua DPD I Golkar Jatim). Itu tidak termasuk bonus 1," tegasnya.

Usai menerima rekomendasi itu, Khofifah rasa terima kasihnya. Dia juga mendukung target perolehan suara yang sudah dicanangkan DPP Partai Golkar.

Gubernur Jatim petahana ini, tidak banyak menyampaikan sambutan di hadapan seluruh kader Golkar. Khofifah hanya ingin mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan beberapa pantun.

"Warna kuning warnanya dasi, dipakai kemeja tambah serasi. Partai Golkar menjunjung tinggi demokrasi, semoga menang dan menjadi inspirasi," ujar Khofifah.

"Pak Airlangga minum selasih, dicampur degan tambah bergizi. Dengan hormat dan terima kasih, atas dukungan dan rekomendasi kepada kami," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya