Berita

Ketua Umum HNSI Laksamana TNI (Purn) Soemardjono (tengah) didampingi Sekjen HNSI Ir. Anton Leonard (kiri) dan Bendum HNSI Dewi Angraeni (kanan)/Ist

Bisnis

HNSI Inginkan PIT Bisa Sejahterakan Nelayan: Perlu Kaji Ulang!

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah nelayan dari berbagai daerah di tanah air memprotes rencana pemerintah menerapkan PP Nomor 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Keberatan mereka dikarenakan terdapat kerugian jika aturan tersebut diterapkan.

Adapun bentuk kerugian tersebut antara lain, nelayan tidak bisa melaut dan memperoleh penghasilan. Aturan tersebut juga mengindikasikan adanya pemaksaan dan pemerasan pembayaran hasil tangkapan oleh pemerintah.

Hal itu terindikasi dari upaya pemerintah melalui KKP meminta pemilik kapal maupun asosiasi nelayan untuk melunasi biaya Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) pasca bayar terlebih dahulu untuk memperoleh kuota tangkap. Tanpa pembayaran itu, KKP tak akan memberikan kuota kepada pengusaha kapal.

Terkait problematika tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI) Laksamana TNI (Purn) Soemardjono, mengatakan jika HNSI akan mendalami dan mempelajari lebih mendalam mengenai aturan tersebut.

Menurutnya, ada beberapa faktor seperti kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang minim oleh para nelayan terkait aturan tersebut.

"Mengenai masalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) memang harus kita pelajari lagi secara mendalam. Itu mungkin kebijakan makronya juga. Namun demikian, barangkali kurang sosialisasi dari Pemerintah terhadap nelayan,” ucap Soemardjono didampingi Sekjen Anton Leonard dan Bendum HNSI Dewi Angreaeni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/12).

“Sehingga hal ini dipahami secara dangkal dan terjadi penolakan karena pemahaman yang kurang kurang mendalam tadi,” tambahnya.

"Menurut saya ini perlu kita kaji ulang supaya pada saat diundangkan, nelayan sudah paham betul." sambung Soemardjono.

KSAL periode 2005-2007 ini menjelaskan kemungkinan besar ada persepsi dari pemerintah mengenai golongan-golongan nelayan yang akan terdampak jika aturan itu diundangkan.

"Ada empat golongan nelayan. Nelayan kecil, buruh, pemilik dan nelayan tradisional. Barangkali pemilik dan tradisional dilihat oleh pemerintah, mereka sudah lebih daripada sejahtera sehingga berlakulah seperti itu di sisi lain kami memahami bahwa pemerintah juga mempunyai pemikiran bahwa tidak setiap lautan itu harus dieksploitasi secara terus-menerus pasti ada waktu-waktunya," bebernya.

"Namun demikian menurut saya secara alami juga sebetulnya itu sudah terseleksi oleh alam, adanya musim ombak besar, musim buruk enggak mungkin nelayan akan pergi ke sana. Itu seleksi alamnya seperti itu," imbuh dia.

"Jadi sebenarnya kebijakan itu secara alami juga sudah di apa ya oleh alam juga dilakukan gitu ini perlu perlu kita apa kita dalami yang lebih baik, sehingga jangan sampai nelayan kita kosong atau daerah itu kita kosongkan karena kebijakan pemerintah tahu-tahu diserobot oleh nelayan asing," tegasnya.

Soemardjono juga menekankan pentingnya pengawasan, agar peraturan PIT benar-benar tidak merugikan, khususnya bagi nelayan kecil dan nelayan buruh.

"Pengawasannya masih lemah. Karena di lapangan kita hanya mengandalkan Bakamla dan TNI Angkatan Laut, jadi masih lemah," tutup Soemardjono.

Bendahara Umum yang juga Ketua Panpel Munas HNSI, Dewi Angreaeni sependapat dengan Ketum HNSI Soemardjono jika rencana pemerintah menerapkan PIT harus dikaji dan ditinjau ulang kembali.

"Apakah nanti berdampak kepada para nelayan kecil, tentu aturan itu harus dipelajari lagi lebih mendalam. Saya setuju dengan pendapat Pak Ketum, bahwa PIT justru harus menjadi kesejahteraan, bukan malah sebaliknya bagi para nelayan kecil dimanapun berada," ujar Dewi Anggraeni menutup.

Usai pertemuan nelayan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/11) lalu, sejumlah kesepakatan dicapai, di antaranya penundaan PIT sampai batas waktu yang ditentukan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya