Berita

Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Ingin Jalani Hidup Bersama Anak Istri sebagai Purnawirawan Polri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajukan surat undur diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Jokowi, Firli Bahuri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena tidak bisa memperpanjang masa jabatan setahun ke depan.

Permohonan maaf itu disampaikan Firli saat menyampaikan bahwa dirinya telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo.

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, karena tidak mampu menyelesaikan untuk perpanjangan," katanya kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).


Tetapi, kata Firli, dia memastikan bahwa dirinya sungguh-sungguh cinta kepada Bangsa Indonesia, sungguh-sungguh menjaga stabilitas nasional, menjaga iklim politik, dan mensukseskan Pilpres 2024.

"Sehingga kita menatap masa depan yang lebih baik, lebih baik dari hari ini, dan lebih baik untuk anak keturunan kita di masa yang akan datang," terang Firli.

Dia juga memohon kepada Presiden Jokowi berkenan menerima permohonan pengunduran dirinya, serta menyampaikan permohonan maaf.

"Atas nama keluarga, saya sampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa dan negara selama 40 tahun," tuturnya.

Dia juga berharap agar diberi kesempatan kepada anak dan istri untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan sebagai anak bangsa yang cinta kepada NKRI.

"Mudah-mudahan mencapai tujuan mewujudkan cita-cita nasional, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sukses selalu untuk Indonesia, sukses selalu untuk masa depan yang lebih baik," papar Firli.

Tak hanya itu, Firli juga menyampaikan permohonan maaf bila ada kesalahannya kepada rekan sejawatnya, dan insan KPK.

"Saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK. Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan saya. Kami terus berupaya untuk sempurna, kami terus berupaya untuk menjadi putih, lebih daripada sekadar putih," pungkas Firli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya