Berita

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Politik

Firli Bahuri Mundur demi Menjaga Stabilitas Nasional

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Firli Bahuri mundur dari jabatan ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan demi menjaga stabilitas negara menjelang Pemilu 2024.

Alasan tersebut dituangkan dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani Firli pada Senin kemarin (18/12). Fisik surat diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sehari kemudian, atau pada Selasa (19/12) dan telah diterima Presiden Jokowi.

“Untuk menjaga stabilitas nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024, dan kepentingan umum serta kepentingan bangsa dan negara, maka kami menyatakan berhenti dari ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024," demikian bunyi surat pengunduran Firli dikutip Kamis (21/12).


Pengunduran diri Firli terhitung tanggal 20 Desember 2023 dan memutuskan tidak ingin diperpanjang masa jabatan.

Masih dalam surat tersebut, Firli meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi untuk memproses pemberhentian dengan hormat sebagai Ketua KPK masa jabatan 2019-2024.

Surat pengunduran diri itu juga diserahkan Firli kepada Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Selain kepada Dewas KPK, Firli Bahuri juga menembuskan surat pengunduran diri itu kepada enam pejabat lainnya, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Ketua DPR RI, Kepala Kepolisian RI, dan Menteri Sekretaris Negara RI.

Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK RI dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang digelar bulan September 2019. Di dalam Rapat Pleno itu, Firli dipilih sebanyak 56 anggota Komisi III DPR RI.

Suara terbanyak kedua diraih Alexander Marwata dengan 53 suara, diikuti Nurul Ghufron 51 Suara, Nawawi Pamolongo 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara.

Firli memimpin KPK sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023.

Jabatan Firli sebagai Ketua KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun, atau sampai 2024. Perpanjangan masa jabatan itu diputuskan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 112/PUU-XX/2022.

Pada putusan tersebut, MK menyatakan Pasal 34 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan” bertentangan dengan UUD 1945.

Bunyi pasal itu kemudian diganti menjadi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”.

Lalu dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XXI/2023 ditegaskan bahwa masa jabatan Pimpinan KPK Periode 2019-2023 akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya