Berita

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Politik

Firli Bahuri Mundur demi Menjaga Stabilitas Nasional

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Firli Bahuri mundur dari jabatan ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan demi menjaga stabilitas negara menjelang Pemilu 2024.

Alasan tersebut dituangkan dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani Firli pada Senin kemarin (18/12). Fisik surat diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sehari kemudian, atau pada Selasa (19/12) dan telah diterima Presiden Jokowi.

“Untuk menjaga stabilitas nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024, dan kepentingan umum serta kepentingan bangsa dan negara, maka kami menyatakan berhenti dari ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024," demikian bunyi surat pengunduran Firli dikutip Kamis (21/12).

Pengunduran diri Firli terhitung tanggal 20 Desember 2023 dan memutuskan tidak ingin diperpanjang masa jabatan.

Masih dalam surat tersebut, Firli meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi untuk memproses pemberhentian dengan hormat sebagai Ketua KPK masa jabatan 2019-2024.

Surat pengunduran diri itu juga diserahkan Firli kepada Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Selain kepada Dewas KPK, Firli Bahuri juga menembuskan surat pengunduran diri itu kepada enam pejabat lainnya, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Ketua DPR RI, Kepala Kepolisian RI, dan Menteri Sekretaris Negara RI.

Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK RI dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang digelar bulan September 2019. Di dalam Rapat Pleno itu, Firli dipilih sebanyak 56 anggota Komisi III DPR RI.

Suara terbanyak kedua diraih Alexander Marwata dengan 53 suara, diikuti Nurul Ghufron 51 Suara, Nawawi Pamolongo 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara.

Firli memimpin KPK sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023.

Jabatan Firli sebagai Ketua KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun, atau sampai 2024. Perpanjangan masa jabatan itu diputuskan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 112/PUU-XX/2022.

Pada putusan tersebut, MK menyatakan Pasal 34 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan” bertentangan dengan UUD 1945.

Bunyi pasal itu kemudian diganti menjadi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”.

Lalu dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XXI/2023 ditegaskan bahwa masa jabatan Pimpinan KPK Periode 2019-2023 akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Wilayah-wilayah Ini jadi Fokus Utama PDIP dalam Pilkada 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 06:01

Soal Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Desak DPR Revisi UU Kejaksaan

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:45

Gerindra-Golkar Berpeluang Usung Bayu Airlangga

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:26

Lebih dari 37 Ribu Pengunjung Saksikan Puncak Perayaan Waisak 2024 di Borobudur

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:11

Herman Deru Dominan di Survei LSI, Pengamat: Masih Bisa Berubah

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:59

4 Tahun Buron Kasus Curanmor, Residivis Bertato Menangis Saat Ditangkap

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:44

Survei LSI: Herman Deru Unggul di Atas 50 Persen

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:24

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:59

Setelah PDIP dan Nasdem, Akhyar Nasution Mendaftar ke PAN Medan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:16

Dekranasda Kenalkan Wastra Khas Aceh Lewat Muslim Fashion Week di Sarinah

Minggu, 26 Mei 2024 | 02:52

Selengkapnya