Berita

Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Surat Pengunduran Diri Firli Ditandatangani Sebelum Putusan Praperadilan

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sehari sebelum putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ternyata sudah menulis surat untuk Presiden Joko Widodo terkait pengunduran dirinya. Selanjutnya surat itu diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023, sudah disampaikan kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Untuk itu, kata Firli, dia menunggu keputusan Presiden Jokowi merespon surat pengunduran dirinya.


Firli memilih mengakhiri masa jabatan periode 2019-2023 dan tidak memperpanjang masa jabatan satu tahun ke depan hingga 20 Desember 2024.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," pungkas Firli.

Sementara itu, putusan praperadilan yang diajukan Firli terhadap Kapolda Metro Jaya baru diputuskan hakim tunggal Imelda Herawati pada Selasa (19/12).

Permohonan praperadilan itu terkait status Firli sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap pada penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya