Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto/RMOL

Presisi

Firli Bahuri Tidak Hadir di Bareskrim, Polda Metro Jaya Siapkan Langkah Lanjutan

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyiapkan langkah lanjutan, setelah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Kamis (21/12).

Dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, pihaknya membuka peluang menjemput paksa Firli Bahuri.

Irjen Karyoto mengatakan, penjemputan paksa diatur dalam Pasal 112 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di mana di dalamnya mengatur apabila seseorang mangkir dari pemeriksaan, maka penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan berikutnya dengan dikirimkannya pula surat perintah membawa.


"Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/12).

Meski begitu, Karyoto akan berkoordinasi dahulu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terkait langkah-langkah berikutnya.

"Kalau itu enggak diindahkan, ya ada surat perintah penangkapan. Nanti saya tanya dulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana," tegas Karyoto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya