Berita

Massa dari Gerakan Mahasiswa Koalisi Indonesia Maju menggelar demonstrasi di depan gedung KPK (Ist)

Hukum

KPK Jangan Mandul Soal Status Hukum Pius Lustrilanang

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

KPK didesak segera menetapkan anggota BPK Pius Lustrilanang sebagai tersangka kasus suap terkait pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Desakan disampaikan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Koalisi Indonesia Maju saat menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, siang tadi (Rabu, 20/12).

Meski nama Pius disebut-sebut oleh sejumlah orang yang telah diperiksa KPK, massa aksi menyayangkan status hukum Anggota VI BPK itu belum jelas bahkan hingga kantornya di lantai 15 Gedung BPK digeledah pertengahan November lalu.


"Alotnya upaya penegakan hukum terhadap Pius Lustrilanang sangat kuat dugaan kami bahwa ada aktor kuat di balik namanya sehingga membuat KPK mandul dan tak berdaya," kata Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Koalisi Indonesia Maju, Hasnu Ibrahim.

Hasnu membeberkan informasi dari berbagai sumber soal dugaan adanya permintaan uang Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar kepada pemerintah daerah di wilayah tugas anggota VI BPK meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sejak April 2022. Upeti haram diminta lewat perwakilan BPK di daerah-daerah itu.

Hasnu juga mengungkap informasi terkait cara kerja audit berbungkus politik. Sebut saja, urai dia, kepala Perwakilan BPK wilayah kerja II dikumpulkan untuk merayakan ulang tahun Pius di salah satu kafe di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu kepala perwakilan BPK yang hadir diancam akan diganti jika tidak menyetor sesuai dengan ketentuan.

Fakta lain, jelas Hasnu, terungkap pada proses penggeladahan ruang kerja Pius yang dilakukan enam pegawai KPK pada 15 November lalu. Dua anak buah Pius kepergok membawa dua kantong plastik berisi dokumen dan laptop salah seorang di antarannya Febyan Julius, tenaga ahli Anggota VI BPK.

KPK menyita dua kontainer plastik tersebut dan menginterogasikan Febyan sementara anggota tim KPK lainnya melanjutkan penggeledahan lalu menyegel ruang kerja Pius.

Kendati demikian, kata Hasnu mewakili ratusan massa aksi, kasus suap audit Sorong belum ada kepastian hukum terkait status Pius bahkan setelah dia diperiksa penyidik KPK.

"Kawal KPK agar independen, berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas serta bekerja secara mandiri tanpa adannya tekanan politik dari unsur manapun," katanya.

Tuntutan lain massa aksi yakni mendesak Pius Lustrilang segera mundur dari BPK. Mereka menganggap Pius telah mencoreng kepercayaan publik serta merusak nilai-nilai moral dan integritas BPK sebagai lembaga auditor negara.

BPK menurut mereka adalah lembaga penjaga gawang demokrasi dan penjamin agenda reformasi.

Idealnya BPK mendesain kelembagaan yang sehat, transparansi dan akuntabel atas setiap audit investigasi dan pemeriksaan terhadap keuangan yang merugikan negara namun sialnya sejak diisi representasi kader partai politik mengalami kerusakan sistem yang sangat parah.

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam tempo waktu 2x24 jam maka kami akan menggelar aksi lanjutan sampai rakyat menang," tukas Hasnu Ibrahim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya