Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekspor Produk Halal Indonesia Periode Januari-Oktober 2023 Mencapai 42,33 Miliar Dolar AS

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2023 tercatat sebesar 42,33 miliar dolar AS, dan  untuk impor tercatat sebesar 11,10 miliar dolar AS.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menyampaikan, dengan catatan itu, maka surplus perdagangan produk halal menjadi sebesar 31,23 miliar.

"Total perdagangan halal kita,baik ekspor maupun impor mencapai 53,43 miliar dolar AS. Ekspor produk halal nilainya mencapai 42,33 miliar dolar AS, dan impornya 11,10 miliar dolar AS. Dengan demikian,surplus perdagangan produk halal sebesar 31,23 miliar dolar AS," jelas Didi, dalam acara Media Briefing Kinerja Ekspor Produk Halal Indonesia di Jakarta, Selasa (19/12), di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.


Ia juga memaparkan bahwa ada penurunan nilai ekspor produk halal pada periode Januari-Oktober 2023 sebesar 18,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Namun begitu, ia optimis bahwa ekspor Indonesia baik-baik saja.

"Terjadi kenaikan volume ekspor produk halal pada Januari-Oktober 2023 sebesar 8,10 persen, sehingga sebetulnya kemampuan ekspor kita sepanjang ini baik-baik saja," katanya.

Surplus perdagangan nasional Indonesia pada 2022 tercatat sebesar 54,46 miliar dolar AS. Sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal. Didi berharap, angka surplus bisa semakin besar.

Untuk makanan olahan, pencapaian nilai ekspor tercatat sebesar 34,74 miliar dolar AS, sementara sektor farmasi sebesar 546,03 juta dolar AS, sektor kosmetik sebesar 362,49 juta dolar AS, dan sektor fesyen atau pakaian muslim sebesar 6,68 miliar dolar AS.

Tujuan ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2023 di antaranya China, Amerika Serikat, India, Pakistan, dan Malaysia.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya