Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekspor Produk Halal Indonesia Periode Januari-Oktober 2023 Mencapai 42,33 Miliar Dolar AS

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2023 tercatat sebesar 42,33 miliar dolar AS, dan  untuk impor tercatat sebesar 11,10 miliar dolar AS.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menyampaikan, dengan catatan itu, maka surplus perdagangan produk halal menjadi sebesar 31,23 miliar.

"Total perdagangan halal kita,baik ekspor maupun impor mencapai 53,43 miliar dolar AS. Ekspor produk halal nilainya mencapai 42,33 miliar dolar AS, dan impornya 11,10 miliar dolar AS. Dengan demikian,surplus perdagangan produk halal sebesar 31,23 miliar dolar AS," jelas Didi, dalam acara Media Briefing Kinerja Ekspor Produk Halal Indonesia di Jakarta, Selasa (19/12), di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.


Ia juga memaparkan bahwa ada penurunan nilai ekspor produk halal pada periode Januari-Oktober 2023 sebesar 18,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Namun begitu, ia optimis bahwa ekspor Indonesia baik-baik saja.

"Terjadi kenaikan volume ekspor produk halal pada Januari-Oktober 2023 sebesar 8,10 persen, sehingga sebetulnya kemampuan ekspor kita sepanjang ini baik-baik saja," katanya.

Surplus perdagangan nasional Indonesia pada 2022 tercatat sebesar 54,46 miliar dolar AS. Sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal. Didi berharap, angka surplus bisa semakin besar.

Untuk makanan olahan, pencapaian nilai ekspor tercatat sebesar 34,74 miliar dolar AS, sementara sektor farmasi sebesar 546,03 juta dolar AS, sektor kosmetik sebesar 362,49 juta dolar AS, dan sektor fesyen atau pakaian muslim sebesar 6,68 miliar dolar AS.

Tujuan ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2023 di antaranya China, Amerika Serikat, India, Pakistan, dan Malaysia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya