Berita

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Ist

Presisi

Begini Respons Polda Metro Jaya soal Praperadilan Firli Bahuri

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Putusan Majelis Hakim Praperadilan yang tidak menerima gugatan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri direspons positif oleh Polda Metro Jaya.

"Kami menyampaikan hormat (kepada Hakim Tunggal Praperadilan) dan menyambut positif putusan yang dijatuhkan pada sore hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12).

Bagi Polda Metro Jaya, putusan Hakim Tunggal Imelda Herawati tersebut membuktikan bahwa sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan digelar tanpa intervensi dari pihak manapun.


Termasuk soal proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah berjalan sesuai prosedur dengan menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Ini membuktikan penyidikan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku," sambung Ade Safri.

PN Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Praperadilan, Imelda Herawati menolak gugatan Firli.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima. Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara nihil," demikian putusan Hakim Imelda, di PN Jakarta Selatan, Selasa sore (19/12).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya