Berita

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Ist

Presisi

Begini Respons Polda Metro Jaya soal Praperadilan Firli Bahuri

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Putusan Majelis Hakim Praperadilan yang tidak menerima gugatan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri direspons positif oleh Polda Metro Jaya.

"Kami menyampaikan hormat (kepada Hakim Tunggal Praperadilan) dan menyambut positif putusan yang dijatuhkan pada sore hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12).

Bagi Polda Metro Jaya, putusan Hakim Tunggal Imelda Herawati tersebut membuktikan bahwa sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan digelar tanpa intervensi dari pihak manapun.


Termasuk soal proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah berjalan sesuai prosedur dengan menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Ini membuktikan penyidikan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku," sambung Ade Safri.

PN Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Praperadilan, Imelda Herawati menolak gugatan Firli.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima. Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara nihil," demikian putusan Hakim Imelda, di PN Jakarta Selatan, Selasa sore (19/12).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya