Berita

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Ist

Presisi

Begini Respons Polda Metro Jaya soal Praperadilan Firli Bahuri

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Putusan Majelis Hakim Praperadilan yang tidak menerima gugatan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri direspons positif oleh Polda Metro Jaya.

"Kami menyampaikan hormat (kepada Hakim Tunggal Praperadilan) dan menyambut positif putusan yang dijatuhkan pada sore hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12).

Bagi Polda Metro Jaya, putusan Hakim Tunggal Imelda Herawati tersebut membuktikan bahwa sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan digelar tanpa intervensi dari pihak manapun.


Termasuk soal proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah berjalan sesuai prosedur dengan menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Ini membuktikan penyidikan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku," sambung Ade Safri.

PN Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Praperadilan, Imelda Herawati menolak gugatan Firli.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima. Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara nihil," demikian putusan Hakim Imelda, di PN Jakarta Selatan, Selasa sore (19/12).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya