Berita

Jumpa pers pimpinan Bawaslu RI di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12)/RMOL

Politik

Bawaslu Larang Penyumbang Dana Kampanye "Hamba Allah"

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana kampanye partai politik, calon legislatif, dan calon presiden serta calon wakil presiden harus jelas mencantumkan identitas penyumbang.

Hal itu ditegaskan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

"Penyumbangnya harus jelas identitasnya, enggak boleh (dengan identitas) 'hamba Allah'," ujar Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu berujar, kejelasan identitas sumber dana kampanye tersebut penting karena akan menjadi objek pengawasan.

"Karena nanti akan berhubungan soal dana awal kampanyenya, benar apa enggak laporannya. Sumbernya sah apa enggak," ucap Lolly.

Bawaslu RI menegaskan, tugas dalam pengawasan kampanye dilakukan untuk memastikan ketepatan jumlah dana tidak boleh melebihi batas sebagaimana ditentukan.

Ketentuan sumber dana kampanye termuat dalam Pasal 325 ayat (2) dan (3) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan ada 3 sumber dana kampanye yang diperbolehkan.

Ketiganya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pribadi calon atau pasangan calon dan partai politik, serta sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Sumbangan dari pihak lain yang sah menurut hukum, dalam UU Pemilu ditegaskan tidak berasal dari tindak pidana, baik dari perseorangan, kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non pemerintah yang bersifat tidak mengikat.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Dana Kampanye Pilwalkot Palembang Maksimal Rp64 Miliar

Senin, 14 Oktober 2024 | 02:00

Bertemu Prabowo-Gibran di Solo, Jokowi: Diskusi Akhir Pekan

Senin, 14 Oktober 2024 | 01:41

Maruf Amin Ingin Pelantikan Prabowo Dipercepat

Senin, 14 Oktober 2024 | 01:29

Jojo Gagal Juara Arctic Open 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 01:22

Teddy Kardin Geolog yang Berani Bentak Balik Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 00:58

Nurul Arifin Pastikan Arfi-Yena Sudah Punya Modal 366 Ribu Suara

Senin, 14 Oktober 2024 | 00:43

Nasdem Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Senin, 14 Oktober 2024 | 00:25

Raih 161 Medali Emas, Jawa Tengah Kembali Juara Umum Peparnas

Minggu, 13 Oktober 2024 | 23:59

Banjir di Aceh Selatan Bikin Jalan Nasional Lumpuh

Minggu, 13 Oktober 2024 | 23:46

Gelar Rakorwil, Nasdem Jatim Targetkan Khofifah-Emil Menang Besar

Minggu, 13 Oktober 2024 | 23:25

Selengkapnya