Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Lantik 404 Pejabat Baru, Heru: Kami Pantau Selama Enam Bulan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik dan mengambil sumpah jabatan 404 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12).

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 872 Tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Administrator Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI. Serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 873 tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI.

Heru menekankan, pelaksanaan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi. Karena itu, ia mengharapkan seluruh pejabat yang dilantik tetap semangat bekerja dan mempelajari tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) jabatan barunya dengan cepat, sehingga mampu bekerja dengan baik.

“Rotasi, promosi, mutasi adalah hal yang biasa. Saya minta Bapak dan Ibu untuk tetap semangat bekerja. Jadi setelah dilantik, baik yang promosi, maupun yang dikukuhkan, atau nomenklaturnya berubah, Bapak dan Ibu tetap (harus) bekerja dengan baik. Pulang dari sini, tupoksi jabatan baru segera dipelajari agar dapat bekerja dengan sebaik mungkin,” kata Heru.

Heru juga mengingatkan, untuk tetap menjaga kekompakan antar-ASN baik di wilayah mapun provinsi. Ia juga meminta para pejabat yang dilantik turun ke wilayah masing-masing, sehingga dapat menyelesaikan masalah yang ditemukan di lapangan.

“Saya ingin kekompakan ASN di DKI Jakarta, tidak boleh terkotak-kotak. Khusus ASN yang baru dilantik, sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja dan semangat. Saya minta kompak semua di seluruh wilayah. Kinerja bapak dan ibu akan dipantau selama enam bulan ke depan,” tutup Heru.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya