Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Lantik 404 Pejabat Baru, Heru: Kami Pantau Selama Enam Bulan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik dan mengambil sumpah jabatan 404 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12).

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 872 Tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Administrator Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI. Serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 873 tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI.

Heru menekankan, pelaksanaan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi. Karena itu, ia mengharapkan seluruh pejabat yang dilantik tetap semangat bekerja dan mempelajari tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) jabatan barunya dengan cepat, sehingga mampu bekerja dengan baik.


“Rotasi, promosi, mutasi adalah hal yang biasa. Saya minta Bapak dan Ibu untuk tetap semangat bekerja. Jadi setelah dilantik, baik yang promosi, maupun yang dikukuhkan, atau nomenklaturnya berubah, Bapak dan Ibu tetap (harus) bekerja dengan baik. Pulang dari sini, tupoksi jabatan baru segera dipelajari agar dapat bekerja dengan sebaik mungkin,” kata Heru.

Heru juga mengingatkan, untuk tetap menjaga kekompakan antar-ASN baik di wilayah mapun provinsi. Ia juga meminta para pejabat yang dilantik turun ke wilayah masing-masing, sehingga dapat menyelesaikan masalah yang ditemukan di lapangan.

“Saya ingin kekompakan ASN di DKI Jakarta, tidak boleh terkotak-kotak. Khusus ASN yang baru dilantik, sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja dan semangat. Saya minta kompak semua di seluruh wilayah. Kinerja bapak dan ibu akan dipantau selama enam bulan ke depan,” tutup Heru.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya