Berita

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sudana/RMOL

Presisi

Polda Metro Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya optimistis permohonan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, bakal ditolak.

"Ya kita berdoa, ikhtiar sudah, tinggal kita serahkan kepada hakim, tentunya jalan yang terbaik," kata Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sudana, kepada wartawan, Senin (18/12).

Polda Metro Jaya sendiri sudah menyajikan berbagai alat bukti dan bukti selama sidang praperadilan, termasuk menghadirkan dua saksi fakta dan tiga saksi ahli dalam persidangan.


"Kami sudah memiliki empat alat bukti lagi, bukan hanya dua, pasal 26 khususnya, di situ alat elektronik adalah petunjuk, sehingga ada empat alat bukti yang sudah kami miliki," tambah Putu.

Sebab itu dia berharap hakim tunggal yang menangani gugatan praperadilan itu dapat memberikan keputusan objektif.

"Kami berharap PN Jakarta Selatan memberikan putusan objektif," katanya.

Seperti diberitakan, Selasa (19/12) besok, berlangsung sidang putusan gugatan praperadilan Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan hakim tunggal Imelda Herawati.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya