Berita

Mahasiswa menggelar doa bersama di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jumat malam (15/12) untuk Firli Bahuri memenangkan praperadilan di PN Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Mahasiswa Surabaya Menggelar Doa Bersama untuk Firli Bahuri Menangkan Praperadilan

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dukungan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi masalah hukum terus mengalir. Kali ini, dukungan disuarakan kalangan mahasiswa di Kota Surabaya, Jawa Timur. Mereka menggelar doa bersama dan memberi bunga cinta keadilan untuk Firli Bahuri memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tenang Pak Firli, kami mahasiswa Surabaya ada di sini mendukung bapak mendapatkan keadilan melawan kezaliman," kata Faisal Alfarizi, perwakilan mahasiswa yang menggelar doa bersama di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jumat malam (15/12).

Menurut Faisal, Firli Bahuri sedang berupaya mencari keadilan di PN Jakarta Selatan setelah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Untuk itu, kata Faisal, seyogyanya masyarakat di Indonesia, terutama kawula muda mendoakan Firli Bahuri agar bisa memenangkan gugatan praperadilan tersebut.

"Pak Firli Bahuri sudah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia dalam memerangi para koruptor, jadi kita sebagai generasi muda mendoakan dan memberi dukungan agar Pak Firli menang gugatan di PN Jaksel," kata Faisal.

Faisal mengaku percaya bahwa hukum di pengadilan adalah penegakan hukum tertinggi dan tidak bisa diintervensi pihak manapun. Jadi, kata Faisal, pengadilan pasti memutus perkara yang benar tanpa ada rekayasa.

"Kami dan rakyat bersama Pak Firli. Keadilan di Indonesia terus ditegakkan. Jangan sampai tumpang tindih dikarenakan ada kekuasaan," kata Faisal.

Faisal meyakini Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin bisa melihat mana yang benar dan salah. Sehingga tidak mudah diintervensi, apalagi ada tekanan dari luar.

"Kami yakin dan percaya hakim pengadilan akan mengabulkan gugatan Pak Firli Bahuri, kami berdoa Pak Firli Bahuri menang," kata Faisal.

Faisal berharap upaya praperadilan yang diajukan Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan bisa menghasilkan keadilan, yakni membatalkan status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya.

"Apalagi berdasarkan pandangan sejumlah ahli hukum, penetapan tersangka Pak Firli janggal dan kurang bukti kuat. Kami sangat yakin, gugatan praperadilan oleh Pak firli akan menang," tutup Faisal.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya