Berita

Mahasiswa menggelar doa bersama di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jumat malam (15/12) untuk Firli Bahuri memenangkan praperadilan di PN Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Mahasiswa Surabaya Menggelar Doa Bersama untuk Firli Bahuri Menangkan Praperadilan

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dukungan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi masalah hukum terus mengalir. Kali ini, dukungan disuarakan kalangan mahasiswa di Kota Surabaya, Jawa Timur. Mereka menggelar doa bersama dan memberi bunga cinta keadilan untuk Firli Bahuri memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tenang Pak Firli, kami mahasiswa Surabaya ada di sini mendukung bapak mendapatkan keadilan melawan kezaliman," kata Faisal Alfarizi, perwakilan mahasiswa yang menggelar doa bersama di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jumat malam (15/12).

Menurut Faisal, Firli Bahuri sedang berupaya mencari keadilan di PN Jakarta Selatan setelah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Untuk itu, kata Faisal, seyogyanya masyarakat di Indonesia, terutama kawula muda mendoakan Firli Bahuri agar bisa memenangkan gugatan praperadilan tersebut.

"Pak Firli Bahuri sudah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia dalam memerangi para koruptor, jadi kita sebagai generasi muda mendoakan dan memberi dukungan agar Pak Firli menang gugatan di PN Jaksel," kata Faisal.

Faisal mengaku percaya bahwa hukum di pengadilan adalah penegakan hukum tertinggi dan tidak bisa diintervensi pihak manapun. Jadi, kata Faisal, pengadilan pasti memutus perkara yang benar tanpa ada rekayasa.

"Kami dan rakyat bersama Pak Firli. Keadilan di Indonesia terus ditegakkan. Jangan sampai tumpang tindih dikarenakan ada kekuasaan," kata Faisal.

Faisal meyakini Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin bisa melihat mana yang benar dan salah. Sehingga tidak mudah diintervensi, apalagi ada tekanan dari luar.

"Kami yakin dan percaya hakim pengadilan akan mengabulkan gugatan Pak Firli Bahuri, kami berdoa Pak Firli Bahuri menang," kata Faisal.

Faisal berharap upaya praperadilan yang diajukan Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan bisa menghasilkan keadilan, yakni membatalkan status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya.

"Apalagi berdasarkan pandangan sejumlah ahli hukum, penetapan tersangka Pak Firli janggal dan kurang bukti kuat. Kami sangat yakin, gugatan praperadilan oleh Pak firli akan menang," tutup Faisal.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya