Berita

Mahasiswa menggelar doa bersama di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jumat malam (15/12) untuk Firli Bahuri memenangkan praperadilan di PN Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Mahasiswa Surabaya Menggelar Doa Bersama untuk Firli Bahuri Menangkan Praperadilan

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dukungan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi masalah hukum terus mengalir. Kali ini, dukungan disuarakan kalangan mahasiswa di Kota Surabaya, Jawa Timur. Mereka menggelar doa bersama dan memberi bunga cinta keadilan untuk Firli Bahuri memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tenang Pak Firli, kami mahasiswa Surabaya ada di sini mendukung bapak mendapatkan keadilan melawan kezaliman," kata Faisal Alfarizi, perwakilan mahasiswa yang menggelar doa bersama di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jumat malam (15/12).

Menurut Faisal, Firli Bahuri sedang berupaya mencari keadilan di PN Jakarta Selatan setelah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Untuk itu, kata Faisal, seyogyanya masyarakat di Indonesia, terutama kawula muda mendoakan Firli Bahuri agar bisa memenangkan gugatan praperadilan tersebut.

"Pak Firli Bahuri sudah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia dalam memerangi para koruptor, jadi kita sebagai generasi muda mendoakan dan memberi dukungan agar Pak Firli menang gugatan di PN Jaksel," kata Faisal.

Faisal mengaku percaya bahwa hukum di pengadilan adalah penegakan hukum tertinggi dan tidak bisa diintervensi pihak manapun. Jadi, kata Faisal, pengadilan pasti memutus perkara yang benar tanpa ada rekayasa.

"Kami dan rakyat bersama Pak Firli. Keadilan di Indonesia terus ditegakkan. Jangan sampai tumpang tindih dikarenakan ada kekuasaan," kata Faisal.

Faisal meyakini Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin bisa melihat mana yang benar dan salah. Sehingga tidak mudah diintervensi, apalagi ada tekanan dari luar.

"Kami yakin dan percaya hakim pengadilan akan mengabulkan gugatan Pak Firli Bahuri, kami berdoa Pak Firli Bahuri menang," kata Faisal.

Faisal berharap upaya praperadilan yang diajukan Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan bisa menghasilkan keadilan, yakni membatalkan status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya.

"Apalagi berdasarkan pandangan sejumlah ahli hukum, penetapan tersangka Pak Firli janggal dan kurang bukti kuat. Kami sangat yakin, gugatan praperadilan oleh Pak firli akan menang," tutup Faisal.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya