Berita

Aksi demonstrasi buruh di Jakarta pada 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Menafsirkan Implikasi Survei Biaya Hidup

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 09:17 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PEMPROV DKI Jakarta menetapkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp4,9 juta per bulan untuk tahun 2023. Untuk tahun 2024 ditetapkan UMR sekitar Rp5,06 juta per bulan. Persoalannya kemudian adalah Parpol Buruh minta revisi SK Gubernur, yang menaikkan upah tahun 2024 naik sebesar 3,6 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan hasil survei biaya hidup (SBH) pada tahun 2018 dan dipublikasikan pada bulan November tahun 2020 sebagai survei pengeluaran rumah tangga. Hasil survei tersebut menyatakan, rata-rata pendapatan rumah tangga selama sebulan tahun 2018 untuk gaji/upah di Jakarta sebesar Rp9,32 juta.

Jika gaji/upah ditambah hasil bersih usaha, kepemilikan atas aset dan pemberian, serta pendapatan lainnya, maka rata-rata jumlah pendapatan rumah tangga selama sebulan di Jakarta sebesar Rp21,43 juta tahun 2018.


Artinya, jika UMR buruh tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5,06 juta per bulan itu lebih rendah dibandingkan rata-rata gaji/upah yang sebesar Rp9,32 juta.

Perbedaan hasil survei rata-rata gaji/upah disebabkan angka rata-rata diperoleh dari responden yang berasal dari 9 golongan. Golongan tersebut menghitung pendapatan kepala rumah tangga dari pendidikan di bawah SMA dengan jumlah anggota rumah tangga 2-3 orang sebagai golongan 1.

Selanjutnya secara bertahap dilakukan perhitungan hingga golongan 9, yaitu kepala rumah tangga berpendidikan perguruan tinggi dengan jumlah anggota rumah tangga 6-10 orang.

Sementara hasil rata-rata perhitungan pengeluaran per kapita selama sebulan di Jakarta sebesar Rp4,45 juta sebulan tahun 2018. Artinya jika diperbandingkan secara kasar terhadap UMP sebesar Rp4,9 juta sebulan tahun 2023, maka UMP tersebut masih lebih besar dibandingkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan.

Sebagai konsekuensi dari upah terendah, maka secara kasar sama sekali tidak dapat ditafsirkan sebagai kebijakan UMP telah berfungsi digunakan Pemprov untuk memiskinkan warga buruh di Jakarta secara sistematis dan strukturalis, yakni selama buruh belum berumah tangga untuk fungsi upah minimum.

Persoalan dijumpai apabila dihitung rata-rata pengeluaran rumah tangga selama sebulan hidup di Jakarta yang sebesar Rp16,9 juta tahun 2018. Angka rata-rata pengeluaran diperoleh dari keberagaman strata 9 kelompok rumah tangga tersebut di atas.

Jadi, perdebatannya adalah soal definisi UMP itu hanya untuk pekerja lajang pemula. Juga apakah tunjangan keluarga sesungguhnya diperkenankan hingga anggota keluarga secara ekstrem sampai mencapai 10 orang anggota rumah tangga sebagaimana klasifikasi hasil survei biaya hidup pengeluaran rumah tangga responden tersebut di atas.

Pada kenyataannya, gaji mencantumkan tunjangan pemotivasi bekerja.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya