Berita

Pelaku spesialis pencuri uang kotak amal diamankan polisi/Ist

Presisi

Bolak Balik Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Residivis Dibekuk Polisi

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap jajaran Polresta Pati. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid.

Pelaku berinisial SU (42) warga Kecamatan Jakenan itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan, pelaku terakhir melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (4/11) di Masjid Bani Solichin turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.


Atas kejadian tersebut pihak masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp1 Juta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa.

"Setelah adanya laporan unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada team Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi,” ungkap Kapolres dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (15/12).

Iptu Suntoro menuturkan, setelah tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti kotak amal.

Kemudian, ada satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flashdisk berisi rekaman  CCTV terduga pelaku, motor Honda Vario terpasang nopol palsu, satu buah obeng dan satu buah tang.

Dari pengakuannya, pelaku telah 13 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.

"Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya