Berita

Pelaku spesialis pencuri uang kotak amal diamankan polisi/Ist

Presisi

Bolak Balik Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Residivis Dibekuk Polisi

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap jajaran Polresta Pati. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid.

Pelaku berinisial SU (42) warga Kecamatan Jakenan itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan, pelaku terakhir melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (4/11) di Masjid Bani Solichin turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.


Atas kejadian tersebut pihak masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp1 Juta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa.

"Setelah adanya laporan unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada team Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi,” ungkap Kapolres dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (15/12).

Iptu Suntoro menuturkan, setelah tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti kotak amal.

Kemudian, ada satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flashdisk berisi rekaman  CCTV terduga pelaku, motor Honda Vario terpasang nopol palsu, satu buah obeng dan satu buah tang.

Dari pengakuannya, pelaku telah 13 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.

"Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya