Berita

Pelaku spesialis pencuri uang kotak amal diamankan polisi/Ist

Presisi

Bolak Balik Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Residivis Dibekuk Polisi

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap jajaran Polresta Pati. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid.

Pelaku berinisial SU (42) warga Kecamatan Jakenan itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan, pelaku terakhir melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (4/11) di Masjid Bani Solichin turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.


Atas kejadian tersebut pihak masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp1 Juta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa.

"Setelah adanya laporan unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada team Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi,” ungkap Kapolres dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (15/12).

Iptu Suntoro menuturkan, setelah tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti kotak amal.

Kemudian, ada satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flashdisk berisi rekaman  CCTV terduga pelaku, motor Honda Vario terpasang nopol palsu, satu buah obeng dan satu buah tang.

Dari pengakuannya, pelaku telah 13 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.

"Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya