Berita

Komjen (Purn) Firli Bahuri dan Irjen Karyoto.

Hukum

Pimpinan KPK Sudah Tulis Surat Mau Lapor Presiden RI Soal Ancaman Kapolda Metro Jaya

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Benarkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pernah mengancam akan menggulung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bila berani menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan?

Soal ancaman ini disampaikan Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri dalam replik yang disampaikan di sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

Namun Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membantah pernyataan Firli itu. Bantahannya itu antara lain dimuat CNN, Kamis pagi (14/12).


Merespon bantahan Nawawi itu, Firli dalam pesan yang diterima redaksi kembali mengatakan bahwa ancaman terhadap pimpinan KPK itu ada. Nawawi pun tahu soal itu. Bahkan sempat dibawa ke dalam rapat pimpinan.

Rapat pimpinan membicarakan berbagai opsi tindakan, mulai dari melaporkan ancaman ini ke Komisi III DPR RI, sampai meminta bantuan pengamanan kantor dan pimpinan KPK ke Panglima TNI. Ini disarankan Nawawi di dalam rapat itu.

Bahkan, Nawawi juga menyarankan dalam rapat pimpinan agar Ketua KPK Firli Bahuri meminta waktu bertemu Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan penanganan tugas KPK.

“Ancaman itu memang ada. Kalau Suryo jadi tersangka maka semua pimpinan akan digulung. Itu kata-kata Karyoto ke Pak (Johanis) Tannak melalui telepon dan didengar oleh ajudan Pak Tannak dan driver. Selanjutnya disampaikan ke Pak Alex (Marwata),” tulis Firli Bahuri dalam pesannya pada redaksi.

“Bahkan sempat dibahas bersama saya, Pak Tannak, Pak Nawawi, Pak Alex, Sekjen, Karo Hukum. Pak Nawawi meminta saya membuat surat ke Panglima TNI untuk meminta bantuan pengamanan kantor dan pimpinan KPK,” sambung Firli lagi.

Selain itu, masih kata Firli, dalam rapat pimpinan juga diputuskan untuk membuat surat kepada Presiden Joko Widodo. Pimpinan KPK juga berencana melaporkan ke komisi III DPR RI.

“Nawawi yang menyampaikan di forum rapat agar Pak Ketua membuat surat ke Panglima TNI untuk bantuan pengamanan. Berarti Nawawi mengetahui bahwa ancaman benar adanya. Jadi jangan menghindar karena fakta ancaman itu ada,” tegas Firli Bahuri lagi.

Selain memberikan penjelasan mengenai ancaman, kepada redaksi Firli juga melampirkan file PDF surat yang dibuat KPK untuk Panglima TNI dan Presiden RI.

Kedua surat ditandatangani pada 20 Oktober 2023.

Surat Pimpinan KPK untuk Panglima TNI bernomor SR/150/RT.06/01-53/10/2023, sementara surat untuk Presiden RI bernomor B/8079/RT.06/01-53/10/2023.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya