Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemendag: Transaksi TikTok Shop Harus Dipindahkan ke Tokopedia

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah TikTok dan Tokopedia secara resmi berkongsi untuk menjalin kerja sama, seluruh transaksi jual beli di TikTok Shop harus dialihkan sepenuhnya ke platform e-commerce dalam negeri itu.

Hal tersebut dikatakan Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Isy Karim, dengan menyebut bahwa langkah itu harus ditempuh TikTok Shop untuk dapat berjualan kembali.

"Tetap dengan (izin) social commerce, tapi kerja sama dengan e-commerce. Transaksinya semua ya di Tokopedia," kata Isy.

Saat ini, keduanya disebut tengah menjalani masa transisi untuk dapat mengintegrasikan sistemnya masing-masing setelah sepakat untuk menjalani kerja sama.

"Kan untuk menjadikan sistem perlu pindahkan pedagangnya, banyak yang mesti diurus," katanya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu selama empat bulan bagi TikTok dan Tokopedia untuk uji coba kerja sama. Setelah itu, nantinya Kemendag sendiri akan melakukan audit terhadap dua platform tersebut.

"Ini kan teknologinya tinggi, perlu tiga sampai empat bulan mereka semacam percobaan, trial and error. Dan diminta juga utamakan produk-produk lokal. Nanti hasil kerja sama itu seperti apa kita nila dan kita auditi," kata Zulhas, seperti dikutip Rabu (13/12).

Setelah TikTok Shop secara resmi kembali dibuka pada Selasa (12/12), fitur layanan belanja dalam aplikasinya di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola di bawah PT Tokopedia.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya