Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hubungan Legislatif Atang Irawan/Net

Politik

Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Nasdem: DPR Punya Hak Menghapus Pasal 10 RUU DKJ

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Terutama, soal pasal 10 ayat 2 dalam RUU DKJ.

Adapun bunyi Pasal 10 Ayat 2 dalam RUU DKJ yakni Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Soal pro dan kontra pada pasal itu, Partai Nasdem mendesak DPR RI bersama Pemerintah sepakat untuk menghapus pasal tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden.


"Jika RUU belum diserahkan kepada Presiden, Fraksi Nasdem mengusulkan pencoretan atau penghapusan pasal tersebut," ujar Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hubungan Legislatif Atang Irawan kepada wartawan, Rabu (13/12).

Atang menegaskan Partai Nasdem menolak sistem penentuan jabatan gubernur yang dilakukan melalui official appointment atau penunjukan langsung.

Menurutnya, hal itu dapat mengingkari hak-hak rakyat dalam kontestasi politik dan menabrak konstitusi.

Masih kata Atang, DPR RI sebagai pengusul RUU DKJ, seharusnya tidak sulit untuk menghapus pasal tersebut.

"DPR dengan haknya bisa mengubah Pasal 10 sebelum mengirim surat terkait usulan RUU dari DPR," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya