Berita

Nicolas Puech/Net

Bisnis

Cucu Pendiri Hermes Berencana Wariskan Hartanya untuk Tukang Kebun

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang cucu pendiri Hermes, perusahaan fesyen raksasa di dunia, dikabarkan akan memberi warisan setengah dari kekayaannya untuk tukang kebunnya.

Pria berusia 80 tahun bernama Nicolas Puech itu berencana mengadopsi mantan tukang kebunnya yang berusia 51 tahun sebagai putranya, dan akan mewariskan sebagian harta Puech.

Mengutip data yang dikeluarkan Forbes, kekayaan Puech ditaksir mencapai 11 miliar dolar atau senilai Rp171 triliun. Selain itu Puech diketahui juga memiliki 5,7 persen saham perusahaan fesyen terbesar ketiga di Prancis itu.


Dikutip dari CNN, Selasa (12/12), Puech awalnya berencana menyerahkan sebagian hartanya untuk yayasannya. Namun, ia tiba-tiba berubah pikiran, dengan mengirim catatan tulisan tangan ke yayasan tentang rencananya yang membuat seluruh pihak terkejut.

Belum diketahui identitas dari tukang kebun itu. Namun, Puech yang dikenal penyendiri itu disebut telah menganggapnya sebagai saudara.

Menurut kabar yang beredar, mantan tukang kebun itu diketahui berasal dari keluarga sederhana asal Maroko, dan memiliki Istri yang berkebangsaan Spanyol, serta dua orang anak.

Keputusan Nicolas Puech, pewaris Hermes yang berstatus lajang dan tidak memiliki anak ini, telah mengguncang publik, tak terkecuali keluarganya.

Meski demikian, rencana Puech sendiri belum tentu dapat terlaksana, sebab, mengadopsi anak berusia dewasa di Swiss merupakan hal yang rumit. Terlebih lagi, jika anak itu akan mendapatkan harta miliaran dolar.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya