Berita

Nurdin Halid/Net

Hukum

Usut Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh, KPK Panggil Nurdin Halid

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hakim Agung non aktif, Gazalba Saleh (GS), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (12/12), pihaknya memanggil Nurdin Halid selaku swasta sebagai saksi untuk tersangka Gazalba Saleh.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nurdin Halid (swasta)" kata Ali kepada wartawan, Selasa (12/12).


Dalam perkara ini, Gazalba Saleh resmi ditahan KPK pada Kamis (30/11). Dia diduga menerima gratifikasi sekitar Rp15 miliar.

Atas penerimaan gratifikasi dimaksud, Gazalba kemudian melakukan pembelian berbagai aset bernilai ekonomis, di antaranya pembelian cash 1 unit rumah yang berlokasi di salah satu cluster di wilayah Cibubur, Jakarta Timur dengan harga Rp7,6 miliar; dan membeli 1 bidang tanah beserta bangunan di wilayah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan harga Rp5 miliar.

Didapati pula adanya penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer menggunakan identitas orang lain yang nilainya hingga miliaran rupiah.

Uang gratifikasi itu berasal dari pengondisian amar isi putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA.

Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, Gazalba menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi, di antaranya untuk putusan dalam perkara Kasasi Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief dan Peninjauan Kembali (PK) dari Jafar Abdul Gaffar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya