Berita

Baznas RI membuka Beasiswa Cendekia BBaznas Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah (BCB Al-Azhar dan Timur Tengah) Tahun 2023/Ist

Nusantara

Baznas Buka Beasiswa Cendekia Baznas Al-Azhar dan Timur Tengah 2023, Ini Syaratnya

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 04:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka Beasiswa Cendekia BBaznas Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah (BCB Al-Azhar dan Timur Tengah) Tahun 2023, mulai 11 hingga 20 Desember 2023 pukul 23.59 WIB secara online.

Hal ini disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan saat memberi sambutan pada Pembukaan Program BCB Al-Azhar dan Timur Tengah di Markas Darul Lughoh Syaikh Zaid Kampus Al-Azhar Mesir, Minggu (10/12).

“Untuk kuota BCB Al-Azhar dan Timur Tengah tahun 2023, Baznas menyiapkan 300 beasiswa bagi mahasiswa yang lulus seleksi. Ini merupakan bentuk keberpihakan Baznas terhadap pendidikan dan kaderisasi ulama di Indonesia,” kata Saidah dikutip Selasa (12/12).


Saidah mengatakan, bantuan diberikan selama maksimal 2 tahun masa studi. Adapun beasiswa dibuka bagi mahasiswa aktif di Kampus Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah lainnya.

"Beasiswa ini mencakup uang saku, pembuatan seragam hingga pembinaan dari Baznas, PPMI, dan OIAA,” kata Saidah.

“Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif yang sedang menempuh kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Aktif dari kampus atau Kartu Mahasiswa yang masih berlaku,” tambahnya.


Syarat BCB Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
2. Mahasiswa aktif Universitas Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah lainnya dibuktikan dengan melampirkan isbat qayyid (surat keterangan aktif) dari kampus atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
3. Tidak sedang menerima beasiswa lain
4. Tidak menikah dan bersedia tidak menikah selama mendapat beasiswa
5. Memiliki hafalan atau penguasaan kitab menjadi nilai lebih
6. Melampirkan ijazah SMA/sederajat
7. Mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat (Format sudah disiapkan)
8. Surat pernyataan (Format sudah disiapkan)
9. Surat persetujuan orang tua (Format sudah disiapkan)
10. Membuat esai “Kuliah di Al-Azhar dan Rencana Pasca Lulus”

Mekanisme Pendaftaran:

1. Peserta menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan
2. Peserta mengunduh dan melengkapi formulir pendaftaran secara online yang tertera dalam Buku Panduan atau klik tautan: bit.ly/formulirbcbalazhar-timteng2023
3. Peserta dapat mengunggah dokumen pada tautan: bit.ly/daftar-bcbalazhar-timteng2023.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya