Berita

Ilustrasi/Ist

Dunia

Sebelum Melancong ke Taiwan, Warga Indonesia Pemegang E-Visa Harus Perhatikan Hal Ini

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Indonesia yang hendak bepergian ke Taiwan menggunakan e-visa atau bebas visa bersyarat harus memperhatikan sejumlah poin.

Berdasarkan keterangan dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (11/12), warga Indonesia yang menggunakan e-visa untuk pergi ke Taiwan diwajibkan membawa paspor lama dan visa referensi.

Berdasarkan data, sekitar 5.000 penumpang asal Indonesia mengunjungi Taiwan setiap bulannya menggunakan e-visa.


E-visa sendiri merupakan mekanisme yang dirilis oleh pemerintah Taiwan sejak tahun 2010 untuk memudahkan warga Asia Tenggara untuk pergi ke Taiwan dalam rangka bisnis dan wisata.

Mekanisme itu disebut "Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara" atau e-visa.

E-visa atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara memberikan kemudahan bagi penggunanya dengan memberikan masa tinggal selama 14 hari yang masa berlakunya selama 3 bulan, dan dapat digunakan berkali-kali keluar dan masuk Taiwan.

Namun TETO menekankan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan e-visa untuk bepergian ke Taiwan.

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun.

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan e-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan e-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

"Kami kembali mengimbau kepada wisatawan Indonesia yang menggunakan e-visa, terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain/agen, untuk memenuhi persyaratan," kata Kepala Perwakilan TETO John Chen.

Adapun persyaratan yang dimaksud meliputi paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya