Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Kembali Lelang Satu Set PS 5 dengan Harga Rp4,81 Juta

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali mengadakan lelang. Kali ini lembaga itu melelang barang gratifikasi satu set PS 5, dengan harga Rp4,8 juta.

Lelang tersebut akan diadakan pada Rabu (13/12), sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dengan batas penerimaan Uang Jaminan Lelang (UJL) paling lambat diterima Selasa (12/12).

Dalam pengumumannya, DJKN mengatakan masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi lelang DJKN, Instagram, atau menghubungi 'Halo DJKN' di HP 08118480991 atau 150991, untuk melihat cara mengikuti lelang.


"Bagi #SobatKaeN yang berminat ikut lelang namun belum mengetahui caranya, silakan cek sorotan (highlights) 'ikut lelang'," ungkap DJKN di Instagram resminya, dikutip Senin (11/12).

Selain PS 5, DJKN juga melelang satu buah tas Burberry dengan nilai limit Rp13,96 juta. Adapun, uang jaminannya Rp4,5 juta dan ada pula emas batangan Antam seberat 5 gram dengan nilai Rp3,69 juta, dengan uang jaminannya Rp1,2 juta.

DJKN juga akan melelang satu unit Huawei Mate Pad Pro beserta Huawei Smart Magnetic Keyboard dan Huawei mPencil dengan nilai limit Rp7,07 juta. Untuk barang tersebut, lembaga itu menentukan uang jaminan sebesar Rp2,2 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya