Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Kembali Lelang Satu Set PS 5 dengan Harga Rp4,81 Juta

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali mengadakan lelang. Kali ini lembaga itu melelang barang gratifikasi satu set PS 5, dengan harga Rp4,8 juta.

Lelang tersebut akan diadakan pada Rabu (13/12), sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dengan batas penerimaan Uang Jaminan Lelang (UJL) paling lambat diterima Selasa (12/12).

Dalam pengumumannya, DJKN mengatakan masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi lelang DJKN, Instagram, atau menghubungi 'Halo DJKN' di HP 08118480991 atau 150991, untuk melihat cara mengikuti lelang.


"Bagi #SobatKaeN yang berminat ikut lelang namun belum mengetahui caranya, silakan cek sorotan (highlights) 'ikut lelang'," ungkap DJKN di Instagram resminya, dikutip Senin (11/12).

Selain PS 5, DJKN juga melelang satu buah tas Burberry dengan nilai limit Rp13,96 juta. Adapun, uang jaminannya Rp4,5 juta dan ada pula emas batangan Antam seberat 5 gram dengan nilai Rp3,69 juta, dengan uang jaminannya Rp1,2 juta.

DJKN juga akan melelang satu unit Huawei Mate Pad Pro beserta Huawei Smart Magnetic Keyboard dan Huawei mPencil dengan nilai limit Rp7,07 juta. Untuk barang tersebut, lembaga itu menentukan uang jaminan sebesar Rp2,2 juta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya