Berita

Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman/RMOL

Politik

Keseleo Lidah Mahfud MD Dinilai Lebih Parah dari Gibran soal Asam Sulfat

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan KPK boleh menggelar operasi tangkap tangan (OTT) meski belum cukup bukti, dinilai offside.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (10/12), menyatakan, pernyataan Mahfud MD itu jelas lebih parah dibanding keseleo lidan Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.

“Pernyataan pak Mahfud MD yang membenarkan OTT KPK meski tanpa cukup bukti, jelas lebih parah dari pernyataan Gibran yang salah sebut Asam Folat dengan Asam Sulfat,” kata Habiburokhman.


Menurutnya, pernyataan Gibran yang offside mengenai Asam Sulfat langsung dikoreksi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Beda persoalan dengan yang disampaikan Mahfud MD.

“Pak Mahfud, walaupun meralat, tetapi justru mengatakan bahwa yang dimaksud adalah penetapan tersangka tanpa cukup bukti,” katanya.

Menurut Habiburokhman, pernyataan Mahfud itu merupakan tuduhan pada KPK.

“Ini sangat fatal, dan merupakan tuduhan kepada KPK, bahwa telah melakukan pelanggaran hukum serius,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya