Berita

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

Akhir 2023, Dirjen Bina Pemdes Targetkan Peta Batas Wilayah Administrasi Desa Tuntas

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berharap akhir 2023 ini masalah peta batas wilayah administrasi desa bisa dituntaskan.

Harapan itu disampaikan Eko saat menghadiri sekaligus membuka Evaluasi Nasional, dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Eko Prasetyanto juga menegaskan perlunya perhatian semua pihak, khususnya peserta, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta. “Hingga saat ini bupati/walikota yang melapor masih sangat minim,” katanya.


Dari 75.265 desa, sambung dia, hingga berita ini ditulis, tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati/walikota dan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes.

Dia berharap ada pemecahan permasalahan dan kendala yang dihadapi, sehingga penyelesaian penegasan batas desa bisa dituntaskan dan di 2023. Dan desa di seluruh Indonesia telah mempunyai peta batas secara kartometris.

Dengan begitu, di akhir 2023 sudah ada penegasan peta batas desa, sehingga dapat memberi kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, dan kejelasan daftar pemilih, terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya