Berita

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

Akhir 2023, Dirjen Bina Pemdes Targetkan Peta Batas Wilayah Administrasi Desa Tuntas

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berharap akhir 2023 ini masalah peta batas wilayah administrasi desa bisa dituntaskan.

Harapan itu disampaikan Eko saat menghadiri sekaligus membuka Evaluasi Nasional, dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Eko Prasetyanto juga menegaskan perlunya perhatian semua pihak, khususnya peserta, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta. “Hingga saat ini bupati/walikota yang melapor masih sangat minim,” katanya.


Dari 75.265 desa, sambung dia, hingga berita ini ditulis, tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati/walikota dan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes.

Dia berharap ada pemecahan permasalahan dan kendala yang dihadapi, sehingga penyelesaian penegasan batas desa bisa dituntaskan dan di 2023. Dan desa di seluruh Indonesia telah mempunyai peta batas secara kartometris.

Dengan begitu, di akhir 2023 sudah ada penegasan peta batas desa, sehingga dapat memberi kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, dan kejelasan daftar pemilih, terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya