Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist

Politik

Kaesang Ultimatum Ade Armando: Kalau Tidak Bisa Taat, Keluar Saja

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Ade Armando melalui media sosial X, tidak cuma membuat marah warga Yogyakarta, namun juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Kaesang mempersilakan Ade Armando untuk keluar dari PSI bila tidak bisa mengikuti aturan konstitusi berkaitan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kami partai PSI taat pada aturan konstitusi, apalagi yang menyangkut Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kaesang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (6/12).


Kegeraman Kaesang terhadap Ade Armando cukup beralasan, karena terkait Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan UUD 1945.

"Bang Ade atau kader lain yang tidak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," kata Kaesang.

Selain itu, yang tidak kalah penting, Kaesang mengaku bahwa dirinya merupakan bagian dari Yogyakarta. Diketahui Kaesang menikah dengan seorang wanita asal Yogyakarta bernama Erina Gudono.

Diketahui, Ade Armando sebelumnya menyampaikan kritik kepada para mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.

Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya, @adearmando61.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya