Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers usai rapat bersama 3 tim pasangan capres-cawapres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12)/RMOL

Politik

Usai Rapat dengan 3 Tim Paslon, KPU Putuskan Debat Capres-Cawapres Tunggal

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, tidak jadi berpasangan. Karena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan berlangsung tunggal.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai rapat bersama 3 tim kampanye pasangan capres-cawapres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

"Sebagaimana UU (7/2017 tentang Pemilu), debatnya kan debat paslon. Tetapi nanti dalam tampil, sebagaimana kita bicarakan tadi, intinya yang debat (sesuai) porsinya," ujar Hasyim dalam jumpa pers kepada wartawan.


Dia menjelaskan, porsi debat antara capres-cawapres telah diatur spesifik di dalam UU Pemilu. Yakni, dari total 5 kali debat terbagi menjadi dua, yakni debat capres sebanyak 3 kali dan debat cawapres sebanyak 2 kali.

Di samping itu, dalam praktiknya juga dipastikan akan berlangsung sesuai UU Pemilu. Dimana, komposisi bicara disesuaikan dengan jadwal debat.

"Boleh dikatakan sepenuhnya. Kalau debat capres, ya sepenuhnya capres (yang berbicara). Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres (yang berbicara)," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, Anggota KPU RI dua periode itu memastikan dalam praktiknya nanti tidak diperbolehkan membantu dalam berdebat. Misalnya, ketika debat cawapres, capresnya membantu menjawab.

"Saya kan sudah sampaikan, kalau debat capres yang berbicara capres. Kalau debat cawapres yang bicara cawapres," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya