Berita

Suasana Sidang Paripurna ke-10 DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (5/12)/RMOL

Politik

Terkait Revisi UU Desa, Pimpinan DPR dapat Lampu Hijau Presiden

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Selasa (5/12).  

"Pimpinan dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden RI, yaitu R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," ungkap Puan.

Setelah surpres diterima DPR, tahapan selanjutnya adalah pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU Desa antara DPR dan Pemerintah.

Sejumlah elemen perangkat desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada siang tadi, mengaku akan dilibatkan dalam pembahasan DIM revisi UU Desa.

Sedikitnya delapan perwakilan organisasi desa dalam hal ini DPP Apdesi, DPP AKSI, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi, telah beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI dan diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI.

“Kita tadi sudah ketemu dengan ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dan wakil ketua DPR RI bapak Sufmi Dasco Ahmad. Tadi saudara-saudara sudah dibacakan Surpres di Paripurna. Applause dulu,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando di depan Gedung DPR.

“Revisi UU Desa bisa diketuk kalau surpresnya sudah diterima dan dibacakan di paripurna,” imbuhnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya