Berita

Politikus PSI, Ade Armando/Net

Politik

Senator DIY: Ade Armando Ahistoris dan Tak Paham Konstitusi

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad menilai, kritik politikus PSI Ade Armando terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tanpa dasar dan ahistoris.

Sebelumnya, Ade Armando menyatakan bahwa politik dinasti telah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Ngomong itu bebas, tapi kalau tak punya dasar, namanya ngawur. Gubernur dan Wakil Gubernur DIY itu ditetapkan melalui UU Keistimewaan, kalau ada yang mempermasalahkan itu, berarti dia ahistoris dan tak memahami konstitusi,” ujar Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (4/12).


“Barangkali dia juga kurang memahami tentang politik dinasti dan sistem monarki, hanya mengikuti tren pembicaraan nasional. Namanya juga pegiat media sosial, tapi sebagai akademisi ya jangan begitulah, apalagi dia caleg,” ungkapnya.

Gus Hilmy enyampaikan, dalam UU Keistimewaan tahun 2012, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY disyaratkan bertahta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertahta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur.

Hal ini, menurut dia menjadi salah satu pengakuan pemerintah terhadap peran Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di masa lalu. Dari peran itu, menurutnya, mudah dipahami mengenai status keistimewaan Yogyakarta.

“Sebelum kemerdekaan republik ini, Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sudah memberikan sumbangsihnya yang sangat besar. Kan kita mengenal Yogyakarta tidak sekadar sebagai kota pelajar, tetapi juga kota pergerakan, kota revolusi, dan pernah menjadi ibukota negara.

“Ini kan sebenarnya mudah dipahami, mengapa DIY mendapatkan status istimewa. Memang harus ada pembeda antara yang istimewa dengan yang lainnya,” jelas Gus Hilmy.

Meski demikian, Gus Hilmy meminta masyarakat untuk tidak terlalu reaktif dalam menanggapi kritik Ade Armando tersebut dan tetap menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi pegiat media sosial itu sudah meminta maaf.

“Terlalu besar energi kita untuk mengurusi satu orang. Terlebih hari ini suasana politik sedang panas-panasnya. Mari kita ciptakan suasana yang damai sebagaimana slogan kita, Yogyakarta berhati nyaman. Dia sudah meminta maaf, ya kita maafkan. Tapi tetap kita catat namanya,” pungkas Gus Hilmy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya