Berita

Politikus PSI, Ade Armando/Net

Politik

Senator DIY: Ade Armando Ahistoris dan Tak Paham Konstitusi

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad menilai, kritik politikus PSI Ade Armando terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tanpa dasar dan ahistoris.

Sebelumnya, Ade Armando menyatakan bahwa politik dinasti telah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Ngomong itu bebas, tapi kalau tak punya dasar, namanya ngawur. Gubernur dan Wakil Gubernur DIY itu ditetapkan melalui UU Keistimewaan, kalau ada yang mempermasalahkan itu, berarti dia ahistoris dan tak memahami konstitusi,” ujar Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (4/12).


“Barangkali dia juga kurang memahami tentang politik dinasti dan sistem monarki, hanya mengikuti tren pembicaraan nasional. Namanya juga pegiat media sosial, tapi sebagai akademisi ya jangan begitulah, apalagi dia caleg,” ungkapnya.

Gus Hilmy enyampaikan, dalam UU Keistimewaan tahun 2012, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY disyaratkan bertahta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertahta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur.

Hal ini, menurut dia menjadi salah satu pengakuan pemerintah terhadap peran Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di masa lalu. Dari peran itu, menurutnya, mudah dipahami mengenai status keistimewaan Yogyakarta.

“Sebelum kemerdekaan republik ini, Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sudah memberikan sumbangsihnya yang sangat besar. Kan kita mengenal Yogyakarta tidak sekadar sebagai kota pelajar, tetapi juga kota pergerakan, kota revolusi, dan pernah menjadi ibukota negara.

“Ini kan sebenarnya mudah dipahami, mengapa DIY mendapatkan status istimewa. Memang harus ada pembeda antara yang istimewa dengan yang lainnya,” jelas Gus Hilmy.

Meski demikian, Gus Hilmy meminta masyarakat untuk tidak terlalu reaktif dalam menanggapi kritik Ade Armando tersebut dan tetap menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi pegiat media sosial itu sudah meminta maaf.

“Terlalu besar energi kita untuk mengurusi satu orang. Terlebih hari ini suasana politik sedang panas-panasnya. Mari kita ciptakan suasana yang damai sebagaimana slogan kita, Yogyakarta berhati nyaman. Dia sudah meminta maaf, ya kita maafkan. Tapi tetap kita catat namanya,” pungkas Gus Hilmy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya