Berita

Jurubicara Fraksi PKB Ibnu Multazam/Net

Politik

Catatan Fraksi PKB, Status Baru Jakarta Jangan Sampai Kebiri Hak Rakyat

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dilanjutkan ke tahap berikutnya

Dalam RUU tersebut, kata Jurubicara Fraksi PKB Ibnu Multazam, diusulkan agar unsur pimpinan daerah DKJ mulai dari Gubernur, Walikota, Bupati, hingga wakil rakyat dipilih secara demokratis melalui mekanisme pemilu.

"Salah satu catatan kami adalah jangan sampai status baru Jakarta akan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih pimpinan daerah mereka secara demokratis melalui mekanisme pemilu," ujar Ibnu Multazam usai menyampaikan pandangan mini Fraksi dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).


Dijelaskan Ibnu, Fraksi PKB memandang RUU DKJ memang harus segera dibahas agar tidak terjadi kekosongan status administrasi Kota Jakarta.

Terlebih, katanya, per tanggal 15 Februari 2024 mendatang, UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi berlaku.

"Jadi memang harus segera dibahas RUU DKJ agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait status dari Jakarta setelah Ibu Kota resmi pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur," terangnya.

Ibnu mengatakan Fraksi PKB sepakat jika Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara menjadi pusat perekonomian nasional.

Kendati demikian, masih kata Ibnu, Fraksi PKB tidak sepakat jika Jakarta hanya berstatus sebagai wilayah administratif yang sepenuhnya dikendalikan dan dikontrol oleh pemerintah pusat.

"Meskipun beralih fungsi menjadi pusat perekonomian nasional dengan menyediakan layanan jasa keuangan, DKJ harus menjadi wilayah otonom yang menjamin hak-hak warganya secara demokratis," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya