Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU: Format Debat Capres-Cawapres Berpasangan Bukan Keputusan Sepihak

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang formatnya dibuat berpasangan, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak diputuskan secara sepihak.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/12).

Dia menjelaskan, sebelum memutuskan format debat berpasangan, KPU melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan membahas hasilnya bersama tim kampanye 3 pasangan capres-cawapres.


"Itu bukti, bahwa KPU sebelum melaksanakan debat melakukan koordinasi. Kenapa harus koordinasi? Karena di dalam penyelenggaraan pemilu itu ada prinsip," ujar Idham.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu bahkan mengklaim, setelah FGD KPU juga menggelar rapat bersama media penyiaran.

"Prinsip terbuka dan akuntabilitas publik ditandai dengan berkomunikasi dengan semua pihak. KPU sudah melakukan FGD, rapat koordinasi dengan tim kampanye, bukti KPU membangun komunikasi yang baik," tuturnya.

Karena merasa sudah memenuhi prinsip keterbukaan, Idham menegaskan kembali bantahan yang disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, yang menyebut tidak ada upaya KPU menghilangkan debat cawapres karena menerapkan format berpasangan.

"Beliau menegaskan debat itu dilakukan selama lima kali, tiga untuk capres, dua kali untuk cawapres. jadi debat untuk cawapres itu ada," demikian Idham menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya