Berita

Anggota Komisi I DPR RI FPKS Sukamta/Net

Politik

204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Fraksi PKS: Kok Bisa?

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menyoroti dugaan kebocoran 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ironisnya, data-data itu dikabarkan dijual di darkweb dengan harga 74 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,2 miliar. Data yang bocor meliputi NIK, No. KK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodifikasi TPS.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyatakan di media bahwa data yang bocor itu data biasa KPU RI.


“Ini malapetaka untuk rakyat dan demokrasi. Kok malah dibilang data biasa,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, dalam keterangan resminya, Senin (4/12).

Menurut Sukamta, Indonesia sudah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun 2022 lalu karena sangat mendesak dan kebocoran data terus terjadi.

“Kita anggap kejadian-kejadian tersebut berbahaya untuk bangsa kita. Pernyataan Pak Menteri seolah menyepelekan hal itu,” sesalnya.

Bagaimana tidak, peretasan sistem elektronik yang dimiliki lembaga pemerintah dan kebocoran data pribadi itu sangat berbahaya. Bukan soal hanya terkait motif ekonomi saja, tapi kebocoran ini bisa mengacaukan proses Pemilu 2024.

Dijelaskan Sukamta, dalam UU PDP Pasal 1 disebutkan, data pribadi didefinisikan sebagai data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

“Data KPU yang bocor itu cukup lengkap, mulai dari NIK sampai nomor KK. Jelas ini masuk kategori data pribadi, karena bisa mengidentifikasi seseorang. Lebih spesifik lagi ini masuk dalam kategori data pribadi yang bersifat umum,” tegasnya.

Atas dasar itu, legislator dari Yogyakarta ini, menekankan dua hal. Pertama, pejabat publik dalam hal ini Menteri Kominfo, jangan membuat pernyataan yang kontraproduktif dan terkesan menyepelekan apa yang selama ini sudah kita upayakan, yaitu pelindungan data pribadi dalam bentuk UU.

Kedua, pemerintah segera menyelesaikan peraturan-peraturan turunan dari UU PDP, khususnya Presiden harus segera menerbitkan Perpres tentang pembentukan lembaga otoritas pengawas PDP agar segera bisa melakukan fungsi pengawasan pelindungan data pribadi.

“Jangan sampai UU ini tumpul karena badan penyelenggaranya belum ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, akun anonim Jimbo di situs peretasan BreachForums pada Senin (27/11) pukul 09.21 WIB, mengunggah data yang diklaim didapat dari KPU (kpu.go.id).

Jimbo mengaku memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Usai penyaringan data terduplikasi, sisanya adalah 204.807.203 data unik, hampir sama dengan jumlah warga di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang berjumlah 204.807.222 orang.

Ia menyediakan sekitar 500 ribu data sebagai sampel yang bisa dilihat para pengguna BreachForums. Sampel data tersebut memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau 74 ribu Dolar AS (Rp1,14 miliar).




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya