Berita

Anggota Komisi I DPR RI FPKS Sukamta/Net

Politik

204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Fraksi PKS: Kok Bisa?

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menyoroti dugaan kebocoran 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ironisnya, data-data itu dikabarkan dijual di darkweb dengan harga 74 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,2 miliar. Data yang bocor meliputi NIK, No. KK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodifikasi TPS.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyatakan di media bahwa data yang bocor itu data biasa KPU RI.


“Ini malapetaka untuk rakyat dan demokrasi. Kok malah dibilang data biasa,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, dalam keterangan resminya, Senin (4/12).

Menurut Sukamta, Indonesia sudah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun 2022 lalu karena sangat mendesak dan kebocoran data terus terjadi.

“Kita anggap kejadian-kejadian tersebut berbahaya untuk bangsa kita. Pernyataan Pak Menteri seolah menyepelekan hal itu,” sesalnya.

Bagaimana tidak, peretasan sistem elektronik yang dimiliki lembaga pemerintah dan kebocoran data pribadi itu sangat berbahaya. Bukan soal hanya terkait motif ekonomi saja, tapi kebocoran ini bisa mengacaukan proses Pemilu 2024.

Dijelaskan Sukamta, dalam UU PDP Pasal 1 disebutkan, data pribadi didefinisikan sebagai data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

“Data KPU yang bocor itu cukup lengkap, mulai dari NIK sampai nomor KK. Jelas ini masuk kategori data pribadi, karena bisa mengidentifikasi seseorang. Lebih spesifik lagi ini masuk dalam kategori data pribadi yang bersifat umum,” tegasnya.

Atas dasar itu, legislator dari Yogyakarta ini, menekankan dua hal. Pertama, pejabat publik dalam hal ini Menteri Kominfo, jangan membuat pernyataan yang kontraproduktif dan terkesan menyepelekan apa yang selama ini sudah kita upayakan, yaitu pelindungan data pribadi dalam bentuk UU.

Kedua, pemerintah segera menyelesaikan peraturan-peraturan turunan dari UU PDP, khususnya Presiden harus segera menerbitkan Perpres tentang pembentukan lembaga otoritas pengawas PDP agar segera bisa melakukan fungsi pengawasan pelindungan data pribadi.

“Jangan sampai UU ini tumpul karena badan penyelenggaranya belum ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, akun anonim Jimbo di situs peretasan BreachForums pada Senin (27/11) pukul 09.21 WIB, mengunggah data yang diklaim didapat dari KPU (kpu.go.id).

Jimbo mengaku memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Usai penyaringan data terduplikasi, sisanya adalah 204.807.203 data unik, hampir sama dengan jumlah warga di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang berjumlah 204.807.222 orang.

Ia menyediakan sekitar 500 ribu data sebagai sampel yang bisa dilihat para pengguna BreachForums. Sampel data tersebut memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau 74 ribu Dolar AS (Rp1,14 miliar).




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya