Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro/Ist

Politik

TKN: Gibran Siap Berdebat Sesuai Format UU Pemilu dan Peraturan KPU

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal tuduhan yang beredar bahwa capres-cawapres nomor urut 2 itu tidak siap melakukan debat politik.

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro menilai tuduhan tak siap berdebat adalah framing menyesatkan.

”Cawapres Gibran siap berdebat sesuai dengan format UU Pemilu dan Peraturan KPU, dimana baik dalam Penjelasan Pasal 277 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 maupun Pasal 50 PKPU No.15 Tahun 2023 isinya sama, yakni debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali, 3 kali untuk calon presiden dan 2  kali untuk calon wakil presiden,” kata Juri melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (3/12).


Juri menegaskan, debat capres maupun cawapres, baik UU Pemilu maupun PKPU selalu menegaskan bahwa yang dimaksud debat adalah debat pasangan calon, karena memang peserta pilpres adalah pasangan calon.

Sehingga, lanjutnya, tidak salah dan memang seharusnya dalam setiap debat pasangannya dihadirkan untuk memastikan bahwa pasangan capres cawapres adalah satu kesatuan, baik saat pilpres maupun saat sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.

"Yang pasti, apapun format yang ditentukan oleh KPU sebagai pelaksana UU, pasangan calon Prabowo-Gibran siap mengikutinya. Tidak ada keraguan, apalagi kekhawatiran untuk berdebat dengan dua pasangan calon lainnya," demikian Juri.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya