Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Pelanggaran Keterwakilan Caleg Perempuan, KPU Langsung Irit Bicara

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang pelanggaran administrasi pemilu, ditanggapi dingin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas tindak lanjut putusan Bawaslu tersebut," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (1/12).

Saat ditanya potensi diubahnya daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI uyang dipersoalkan, Idham ogah menjawab secara pasti. Alih-alih, dia malah menegaskan pernyataan yang sama.


"KPU akan terlebih dahulu rapat membahas putusan Bawaslu tersebut," demikian Idham.

Dalam putusan Bawaslu, KPU terbukti melanggar administrasi pemilu, karena tidak menjalankan kewajiban yang diatur dalam Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU 10/2023 juncto Putusan Mahkamah Agung 24/ P/HUM/2023.

Majelis Pemeriksa Bawaslu RI mendapatkan bukti-bukti yang cukup dari Pelaporan Pemohon, karena menemukan 267 DCT Anggota DPR RI yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU RI ternyata belum memenuhi 30 persen keterwakilan caleg perempuan.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya