Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Turun Drastis, Multi Garam Utama Catat Penjualan Kuartal III 2023 hanya Rp 16,18 Miliar

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) meraih penjualan bersih sebesar Rp 16,18 miliar pada periode 30 September 2023. Angka ini turun dari penjualan neto Rp 28,67 miliar di periode sama tahun sebelumnya.

Laporan keuangan perseroan pada Jumat (1/12) menyebutkat, beban pokok penjualan turun menjadi Rp 6,71 miliar dari Rp 10,21 miliar, sementara laba bruto turun menjadi Rp 9,46 miliar dari laba bruto Rp 18,46 miliar.

Perseroan yang bergerak untuk membangun ekonomi kreatif melalui media ini juga mengalami rugi usaha sebesar Rp 8,63 miliar dari laba usaha Rp 1,69 miliar tahun sebelumnya. Rugi sebelum pajak diderita Rp 8,10 miliar dari laba sebelum pajak Rp 1,80 miliar pada tahun sebelumnya.


Rugi neto periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk diderita Rp 6,54 miliar usai mencatat laba neto yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk Rp 1,35 miliar.

Perseroan juga mencatat total aset yang mencapai Rp 122,15 miliar hingga periode 30 September 2023, naik dari total aset Rp 76,05 miliar pada tahun sebelumnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya