Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Besok Google akan Musnahkan Akun yang Tidak Aktif, Ini Cara Menghindarinya

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa pencarian Google akan mulai melakukan pemusnahan massal akun yang tidak aktif mulai 1 Desember 2023.

Google mengumumkan dalam email bulan Agustus kepada pengguna bahwa jika akun mereka tidak aktif selama dua tahun, artinya jika akun tersebut belum masuk atau digunakan, maka akun tersebut akan dihapus. Itu termasuk isinya seperti foto, pesan Gmail, janji temu Kalender, dokumen Drive, catatan Kontak, dan video YouTube.  

Ini berarti, setiap pemilik yang belum menggunakan akunnya selama dua tahun, memiliki waktu hingga Kamis tengah malam (30/11) untuk menyimpannya.


Google mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi privasi pengguna dan berapa lama file dan data pribadi disimpan. Pengambilan akun ini hanya berlaku untuk akun Google pribadi, dan bukan akun bisnis atau sekolah.

Google mengatakan akan mengirimkan email pengingat ke email utama dan email pemulihan setidaknya delapan bulan sebelum mengambil tindakan yang memperingatkan Anda tentang kemungkinan penghapusan.

“Kami ingin melindungi informasi pribadi Anda dan mencegah akses tidak sah ke akun Anda meskipun Anda tidak lagi menggunakan layanan kami,” bunyi email tersebut, seperti dikutip dari 9News.

Google mengatakan, cara termudah untuk menjaga akun tetap aktif jika Anda tidak ingin akun tersebut menjadi bagian dari pemusnahan massal ini adalah dengan masuk setidaknya sekali setiap dua tahun.

?"Jika Anda baru saja masuk ke Akun Google dalam dua tahun terakhir, akun Anda dianggap aktif dan tidak akan dihapus," kata Google.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya