Berita

Hakim Konstitusi, Anwar Usman/Net

Politik

Gugatan ke PTUN Bisa Bikin Anwar Usman Makin Jatuh

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan menjadi bumerang bagi Anwar Usman.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, Anwar Usman sudah divonis melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Maka, gugatan Anwar Usman ke PTUN sulit mengubah pandangan negatif publik terhadapnya. Justru ia khawatir gugatan tersebut akan makin membuat Anwar Usman semakin "jatuh".


"Dia (Anwar Usman) sudah terbukti melanggar kode etik, publik melihat betapa kecurangan di depan mata karena sulit diingkari bahwa yang dia perjuangkan adalah kepentingan keponakannya (Gibran Rakabuming Raka) untuk menjadi Cawapres," tegas Feri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11).

Selain itu, langkah hukum Anwar Usman ke PTUN juga janggal. Sebab PTUN berada di bawah Mahkamah Agung (MA), sementara yang dipersoalkan adalah perbaikan peradilan konstitusi di bawah MK.

"Harus diingat, PTUN punya masalah serius terkait putusan penundaan Pemilu oleh Pengadilan Negeri. Dan bukan tidak mungkin, PTUN juga akan menjadi alat rekayasa yang sama dalam perpolitikan yang terjadi di MK," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya