Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Bisnis

BUMN Setor Dividen Rp 74,1 Triliun Untuk Kas Negara

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah menyetor dividen mereka sebesar Rp 74,1 triliun untuk kas negara pada Oktober 2023.

Hal itu diungkap Menteri BUMN Erick Thohir, dengan mengatakan capaian tersebut 150 persen lebih tinggi dari yang mereka targetkan.

"Alhamdulillah, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun ikut happy karena dividen BUMN hingga Oktober 2023 sudah tembus Rp 74,1 triliun," ujar Erick dalam keterangan resmi, Jumat (24/11).


Lewat pembagian dividen itu, kata Erick, BUMN telah memberikan bukti nyata untuk memperkuat perekonomian negara.

Menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI itu merinci sumbangan dividen terbesar berasal dari sektor perbankan dan energi.

Ia pun berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kontribusi dari sektor lain agar dividen yang masuk ke kas negara dan masyarakat bisa lebih besar di periode mendatang.

"Sejak awal saya selalu tekankan, BUMN harus menjadi benteng ekonomi Indonesia. Peningkatan kontribusi juga menggambarkan kondisi BUMN yang terus membaik," sambungnya.

Saat ini, Menteri BUMN itu optimistis setoran dividen BUMN kepada negara akan terus meningkat hingga akhir tahun, dan terus menjaga tren positifnya, termasuk dalam peningkatan labanya.

"Insyaallah, BUMN mampu kembali mencetak sejarah seperti pemberian dividen tertinggi untuk negara sebesar 80,2 triliun pada 2022," pungkas Erick.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya