Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Jokowi: Itu Hak

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri.

Dikatakan Presiden Jokowi, gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati.

"Itu (gugatan praperadilan) juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," kata Jokowi kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).


Jokowi pun enggan berkomentar banyak soal praperadilan Firli. Dia hanya mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

"Karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar," demikian Jokowi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri memilih mengambil langkah praperadilan. Adapun praperadilan itu, diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta.

"Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," demikian nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11).

Firli Bahuri sebagai penggugat dan tergugat Kapolda Metro Jaya, akan mulai menjalani sidang pada 11 Desember 2023.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan pra peradilan tersebut.

"Secara organisasi kita lengkap semuanya (tim hukum)," kata Karyoto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya