Berita

BCA/Net

Bisnis

BCA akan Bagi-bagi Dividen Jumbo hingga Rp 5,23 Triliun

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan membagikan dividen interim besar-besaran dengan harga Rp 42,50 per saham atau senilai 5,23 triliun pada akhir Desember 2023 mendatang.

Pembagian dividen tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada (16/3) lalu yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Total dividen interim tunai yang akan dibayarkan tahun ini diketahui meningkat 21,4 persen dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.


“Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemegang saham, Kamis (23/11), seperti dikutip dari Bursa Efek Indonesia.

Per September 2023, laba BCA secara konsolidasi dilaporkan mencapai Rp 36,4 triliun, naik 25,8 persen secara tahunan (yoy). Sementara, kredit BCA tumbuh di seluruh segmen menjadi Rp 766,1 triliun, atau naik 12,3 persen yoy.

Berikut jadwal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar: 23 November 2023

Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen Interim (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 1 Desember 2023
Pasar Tunai: 5 Desember 2023

Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Desember 2023
Pasar Tunai: 6 Desember 2023

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim  5 Desember 2023.
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2023: 20 Desember 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya