Berita

BCA/Net

Bisnis

BCA akan Bagi-bagi Dividen Jumbo hingga Rp 5,23 Triliun

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan membagikan dividen interim besar-besaran dengan harga Rp 42,50 per saham atau senilai 5,23 triliun pada akhir Desember 2023 mendatang.

Pembagian dividen tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada (16/3) lalu yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Total dividen interim tunai yang akan dibayarkan tahun ini diketahui meningkat 21,4 persen dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.


“Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemegang saham, Kamis (23/11), seperti dikutip dari Bursa Efek Indonesia.

Per September 2023, laba BCA secara konsolidasi dilaporkan mencapai Rp 36,4 triliun, naik 25,8 persen secara tahunan (yoy). Sementara, kredit BCA tumbuh di seluruh segmen menjadi Rp 766,1 triliun, atau naik 12,3 persen yoy.

Berikut jadwal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar: 23 November 2023

Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen Interim (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 1 Desember 2023
Pasar Tunai: 5 Desember 2023

Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Desember 2023
Pasar Tunai: 6 Desember 2023

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim  5 Desember 2023.
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2023: 20 Desember 2023.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya