Berita

BCA/Net

Bisnis

BCA akan Bagi-bagi Dividen Jumbo hingga Rp 5,23 Triliun

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan membagikan dividen interim besar-besaran dengan harga Rp 42,50 per saham atau senilai 5,23 triliun pada akhir Desember 2023 mendatang.

Pembagian dividen tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada (16/3) lalu yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Total dividen interim tunai yang akan dibayarkan tahun ini diketahui meningkat 21,4 persen dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.


“Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemegang saham, Kamis (23/11), seperti dikutip dari Bursa Efek Indonesia.

Per September 2023, laba BCA secara konsolidasi dilaporkan mencapai Rp 36,4 triliun, naik 25,8 persen secara tahunan (yoy). Sementara, kredit BCA tumbuh di seluruh segmen menjadi Rp 766,1 triliun, atau naik 12,3 persen yoy.

Berikut jadwal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar: 23 November 2023

Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen Interim (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 1 Desember 2023
Pasar Tunai: 5 Desember 2023

Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Desember 2023
Pasar Tunai: 6 Desember 2023

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim  5 Desember 2023.
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2023: 20 Desember 2023.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya