Berita

BCA/Net

Bisnis

BCA akan Bagi-bagi Dividen Jumbo hingga Rp 5,23 Triliun

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan membagikan dividen interim besar-besaran dengan harga Rp 42,50 per saham atau senilai 5,23 triliun pada akhir Desember 2023 mendatang.

Pembagian dividen tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada (16/3) lalu yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Total dividen interim tunai yang akan dibayarkan tahun ini diketahui meningkat 21,4 persen dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.


“Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemegang saham, Kamis (23/11), seperti dikutip dari Bursa Efek Indonesia.

Per September 2023, laba BCA secara konsolidasi dilaporkan mencapai Rp 36,4 triliun, naik 25,8 persen secara tahunan (yoy). Sementara, kredit BCA tumbuh di seluruh segmen menjadi Rp 766,1 triliun, atau naik 12,3 persen yoy.

Berikut jadwal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar: 23 November 2023

Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen Interim (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 1 Desember 2023
Pasar Tunai: 5 Desember 2023

Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Desember 2023
Pasar Tunai: 6 Desember 2023

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim  5 Desember 2023.
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2023: 20 Desember 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya