Berita

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Desak Dito jadi Tersangka, Gerakan Mahasiswa Minta Johnny Plate Ungkap Pihak Terkait Korupsi BTS

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung didesak untuk segera menetapkan status hukum, dengan menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal tersebut, disuarakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kejaksan Agung RI harus segera menetapkan Menteri Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo," ujar Koordinator Aksi, Hasnu Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).


Dikatakan Hasnu, laporan yang berkembang belakangan ini, mengungkap adanya uang hasil korupsi BTS Kominfo yang diduga mengalir ke sejumlah pengusaha, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aktor partai politik serta Komisi I DPR RI.

Soal keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo, kata Hasnu, dia diduga menerima aliran uang korupsi BTS senilai Rp27 Miliar.

"Menpora Dito juga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 11 Oktober 2023. Menteri Dito diduga pernah menerima Rp27 miliar," terangnya.

Selain mendesak Kejagung segera menetapkan status tersangka Dito, Hasnu juga berharap mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate jujur mengungkap semua pihak terkait dalam kasus itu.

"Kami mendorong Johnny G. Plate dan sejumlah tersangka dan terdakwa, agar berani dalam mengungkap keterlibatan pihak lain yang menikmati uang hasil kejahatan terhadap rakyat dan negara," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya