Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan bonus uang kepada 11 kafilah peraih juara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 di Jambi/Ist

Nusantara

DKI Juara Umum STQH Nasional ke-27, Heru Langsung Kasih Bonus

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 02:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Provinsi DKI Jakarta meraih prestasi juara umum ke-2 Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 di Jambi.

Atas raihan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan nonus kepada kafilah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengukir prestasi di panggung nasional.

“Semoga tahun depan kita bisa meningkatkan juara kita lagi," kata Heru dikutip Jumat (24/11).


Heru memberikan bonus berupa uang dengan nominal bervariatif. Nilainya antara Rp10 juta-Rp 120 juta kepada 11 orang Kafilah STQH. Ia berharap bonus tersebut dapat digunakan dengan baik oleh para juara STQH Nasional tersebut.

“Tadi ada yang mendapatkan bonus yang jumlahnya cukup lumayan. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik, bisa ditabung untuk sekolah, atau untuk kebutuhan lain yang bermanfaat,” kata Heru.

Heru berharap kafilah yang menjadi juara bisa menjadi contoh bagi generasi muda di Kota Jakarta agar gemar membaca Al-Qur'an. Tidak hanya itu, pencapaian ini diharapkan dapat melecut semangat bagi para kafilah DKI Jakarta agar dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk perhelatan STQH Nasional selanjutnya.

Asisten Sekretaris Daerah bidang Kesejahteraan Rakyat Widyastuti mengatakan, Provinsi DKI Jakarta telah meraih Juara Umum ke-2 dari 34 provinsi yang menjadi peserta STQH Nasional ke-27.

Dari 20 peserta yang ikut berlomba, 11 peserta di antaranya meraih juara terbaik dan harapan.

“Jadi, selain mempertahankan predikat peraih juara, kafilah DKI juga telah meningkat secara prestasi,” kata Widyastuti.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya