Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Presisi

Polri Susun Lampiran Surat Penetapan Tersangka Firli Sebelum Kirim ke Setneg

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri segera mengirim lampiran surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kepada Sekretariat Negara (Setneg).

"Iya surat pemberitahuan tersangka (bakal dikirim ke Sekretariat Negara)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11).

Sebelum mengirim surat tersebut, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terlebih dulu merampungkan administrasi berkas.


"Hari ini merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas," imbuh Arief.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menjalankan mekanisme yang diamanatkan oleh UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berkaitan dengan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian SYL.

"Mekanisme akan dijalankan segera setelah surat resmi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polri diterima Kementerian Sekretariat Negara," kata Ari Dwipayana dalam keterangan resminya, Kamis (23/11).

Penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11) pukul 19.00 WIB.

Dalam kasus ini, Firli dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Adapun barang bukti yang disita kepolisian adalah 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 buah flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan beberapa bukti lainnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya