Berita

Konferensi pers Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menanggapi penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Hormati Proses Hukum di Polda Metro, Alex Marwata: Pimpinan KPK Secara Kolektif Kolegial Tetap Solid

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya dihormati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekaligus memastikan mereka tetap solid dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara-perkara tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memberikan pernyataan resmi kelembagaan atas pengumuman Polda Metro Jaya pada Rabu malam (22/11) yang menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka.

"Kami atas nama KPK menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (23/11).


Sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Ayat 2 dan Ayat 4 UU 19/2019 tentang KPK, kata Alex, dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan presiden.

"Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid dan berkomitmen memastikan KPK akan tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang dimandatkan oleh UU KPK," tegas Alex.

Di mana, KPK tetap berkomitmen menuntaskan perkara-perkara tindak pidana korupsi. Baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun pengembangan hasil persidangan dan fakta-fakta persidangan.

Selain itu, KPK juga tetap melaksanakan program pencegahan korupsi, maupun pengawalan penyelenggaraan pemilu, program aksi pencegahan dalam Stranas PK, program koordinasi dan supervisi, pendidikan antikorupsi, dan lainnya.

Alex menyadari, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan KPK. Oleh karena itu, KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, kementerian dan lembaga baik pemerintah pusat maupun di daerah, serta para pelaku usaha dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat kepada KPK selama ini dan kami akan terus memberikan update terbaru mengenai kerja-kerja KPK secara transparan kepada publik," pungkas Alex.

Kegiatan konferensi pers kelembagaan ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa, dan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya