Berita

Unilever Indonesia/Net

Bisnis

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp 63 per Saham

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membagikan dividen interim tahun buku 2023, sebesar Rp 63 per saham.

Emiten konsumer barang bergerak cepat itu akan mengirim dividen tunai ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 19 Desember 2023, seperti diumumkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (22/11).

Berikut jadwal pembayaran dividen interim UNVR:


Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 Desember 2023
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 Desember 2023
Cum dividen di pasar tunai: 8 Desember 2023
Ex dividen di pasar tunai: 11 Desember 2023
Recording date: 8 Desember 2023

Pada penutupan perdagangan bursa Rabu sore, UNVR berada di level Rp 3.500 per helai.

UNVR mencatatkan penjualan bersih sampai dengan kuartal III 2023 sebesar Rp 10,2 triliun, dengan pertumbuhan penjualan domestik sebesar 3,3 persen dan volume domestik tumbuh sebesar 4,3 persen dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu.

Margin kotor pada kuartal ini meningkat 483 bps dibandingkan kuartal III tahun lalu. Selain itu, Perseroan juga melaporkan pertumbuhan laba bersih yang sangat kuat sebesar 21,0 persen year on year dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,4 triliun.

Ira Noviarti, Presiden Direktur PT Unilever Indonesia, Tbk. mengatakan, "Hari ini Perseroan mengumumkan hasil kinerja kuartal III 2023 dengan mencatatkan pertumbuhan penjualan domestik sebesar 3,3 persen yang didorong oleh peningkatan underlying volume sebesar 4,3 persen. Bisnis menunjukan kemajuan signifikan sebagai buah dari fokus yang konsisten dalam memperkuat fundamental bisnis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya