Berita

Unilever Indonesia/Net

Bisnis

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp 63 per Saham

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membagikan dividen interim tahun buku 2023, sebesar Rp 63 per saham.

Emiten konsumer barang bergerak cepat itu akan mengirim dividen tunai ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 19 Desember 2023, seperti diumumkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (22/11).

Berikut jadwal pembayaran dividen interim UNVR:


Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 Desember 2023
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 Desember 2023
Cum dividen di pasar tunai: 8 Desember 2023
Ex dividen di pasar tunai: 11 Desember 2023
Recording date: 8 Desember 2023

Pada penutupan perdagangan bursa Rabu sore, UNVR berada di level Rp 3.500 per helai.

UNVR mencatatkan penjualan bersih sampai dengan kuartal III 2023 sebesar Rp 10,2 triliun, dengan pertumbuhan penjualan domestik sebesar 3,3 persen dan volume domestik tumbuh sebesar 4,3 persen dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu.

Margin kotor pada kuartal ini meningkat 483 bps dibandingkan kuartal III tahun lalu. Selain itu, Perseroan juga melaporkan pertumbuhan laba bersih yang sangat kuat sebesar 21,0 persen year on year dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,4 triliun.

Ira Noviarti, Presiden Direktur PT Unilever Indonesia, Tbk. mengatakan, "Hari ini Perseroan mengumumkan hasil kinerja kuartal III 2023 dengan mencatatkan pertumbuhan penjualan domestik sebesar 3,3 persen yang didorong oleh peningkatan underlying volume sebesar 4,3 persen. Bisnis menunjukan kemajuan signifikan sebagai buah dari fokus yang konsisten dalam memperkuat fundamental bisnis.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya