Berita

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Timnas Amin Tunjuk 90 Jurubicara, Ada Said Didu, Syahganda Nainggolan dan Refly Harun

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam setiap kontestasi politik, peran jurubicara kampanye memiliki pengaruh signifikan dalam meraih kemenangan, termasuk di pemilihan presiden (Pilpres).

Menyadari hal ini, Tim Nasional Pemenangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menunjuk puluhan nama untuk menjadi jurubicara.

Hal ini dibacakan langsung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).


Tak tanggung-tanggung, Timnas Amin menunjuk 90 tokoh untuk menjadi jurubicara. Figur tersebut berasal dari kelompok yang beragam. Mulai dari cendikiawan, politikus, agamawan, pengusaha, influencer hingga milenial.

Nama-nama populer yang masuk dalam jurubicara pasangan Amin di antaranya Syahganda Nainggolan, Said Didu, Refly Harun, Geisz Chalifah, Andi Sinulingga.

Sementara jurubicara dari Partai Nasdem ada Willy Aditya dan Bestari Barus. Jurubicara dari PKB Maman Imanul Haq dan Abdul Rochim, serta jurubicara dari PKS Pipin Sopian, dan Ahmad Fathul Bari.

Sementara dari kalangan artis ada Ramzi, komika Aji Pratama. Sedangkan nama lainnya antara lain Surya Tjandra, Billy Nerotumelina dan Hendri Satrio.

Jurubicara bertanggungjawab menyampaikan visi misi capres-cawapres jagoannya dan membantu memperluas jangkauan kampanye. Hal ini memberikan kesempatan kepada calon presiden untuk mencapai sebanyak mungkin pemilih potensial.

Tugas lainnya, jurubicara berperan dalam mengatasi dan menjelaskan setiap kontroversi yang mungkin timbul agar tidak merugikan citra capres-cawapres.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya