Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11)/Ist

Nusantara

Heru Budi Kasih Buruh Subsidi Transportasi dan Pangan

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 02:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar 3,6% atau Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4.901.798.

Tak hanya menambah besaran UMP, menurut Heru, Pemprov DKI juga memiliki banyak program untuk membantu masyarakat.

"Ada yang namanya Kartu Pekerja Jakarta. Dengan Kartu Pekerja Jakarta mereka mendapatkan bantuan subsidi transportasi gratis. Lantas secara otomatis mendapatkan subsidi pangan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).


Kartu Pekerja Jakarta akan diberikan kepada buruh yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan besaran gaji paling besar senilai 1,15  kali UMP, tanpa dibatasi oleh masa kerja maupun kriteria lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Heru menambahkan, selain menetapkan UMP, Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaan.

Struktur skala upah ini, kata Heru, harus memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

“Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut,” demikian Heru.






Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya