Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 5,6 Juta

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengusulkan agar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan bisa dinaikkan hingga 15 persen atau menjadi Rp 5,6 juta per bulan.

Usulan itu disampaikan ASPEK selama sidang penetapan upah Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 pada Jumat (17/11).

Menurut penuturan Ketua Bidang Pengupahan DPP DKI Jakarta, Dedi Hartono, angka kenaikan UMP yang diajukan ASPEK diperoleh dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alfa.

"Tuntutan pekerja naik 15 persen dengan angka Rp 5,6 juta, itu yang kita sampaikan pada sidang," ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Dijelaskan Dedi, pihaknya juga telah mengusulkan alfa ini berada di kisaran 0,8. Kendati demikian, besaran alfa ini lebih tinggi daripada ketentuan Pengupahan yang baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023.

"Dalam beleid tersebut, besaran alfa ditentukan hanya berada di kisaran 0,1 sampai 0,3," paparnya.

Menurut Dedi,  PP 51/2023 ini merugikan pekerja. Sebab, dengan ketentuan alfa maksimal 0,3 ini, kenaikan upah pekerja akan naik di kisaran 3-4 persen atau masih di bawah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,9 persen.

"Jadi sebenarnya di PP 51/2023 ini justru menggerus pertumbuhan ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh sebuah pekerja atau buruh," pungkasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya